Policy on the Use of GenAI

Kebijakan Penggunaan GenAI

Kebijakan Penggunaan GenAI

Kebijakan ini menjelaskan sikap jurnal terhadap penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dan teknologi berbantuan AI secara etis dan bertanggung jawab dalam penyusunan naskah yang diajukan untuk publikasi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas rekam ilmiah.

1. Kepengarangan dan Akuntabilitas

  • AI tidak dapat menjadi Penulis: Alat AI dan teknologi berbantuan AI (misalnya Large Language Models, Generative AI) tidak memenuhi kriteria kepengarangan karena tidak dapat bertanggung jawab atas isi, integritas, atau orisinalitas karya. Oleh karena itu, alat atau perangkat lunak AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis dalam naskah yang diajukan.

  • Tanggung Jawab Penuh Penulis: Penulis tetap bertanggung jawab dan berkewajiban sepenuhnya atas seluruh isi naskah yang diajukan, termasuk bagian yang dihasilkan, diedit, atau disempurnakan dengan bantuan alat AI. Hal ini mencakup keakuratan, integritas, orisinalitas, dan kelayakan etis karya. Penulis wajib memverifikasi kebenaran faktual dari setiap pernyataan, sitasi, data, atau gambar yang dihasilkan oleh AI.

  • Pengawasan Manusia Diperlukan: Penggunaan alat AI harus berada di bawah pengawasan langsung manusia. Penulis wajib mengevaluasi secara kritis, mengedit, dan merevisi setiap materi yang dihasilkan oleh AI untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar ilmiah, keakuratan, dan pedoman etika.

2. Transparansi dan Pengungkapan

  • Pengungkapan Wajib: Penulis wajib mengungkapkan penggunaan AI dan teknologi berbantuan AI dalam penyusunan naskah. Pengungkapan tersebut harus dilakukan secara eksplisit, spesifik, dan transparan.

  • Hal yang Harus Diungkapkan: Pengungkapan harus mencakup:

    • Nama alat AI yang digunakan: misalnya ChatGPT (OpenAI), Bard (Google), Grammarly, GPT-4, Midjourney, dan sebagainya.

    • Tujuan penggunaan alat AI: misalnya penyempurnaan bahasa, pemeriksaan tata bahasa, penyusunan bagian tertentu (dengan menyebutkan bagian yang dimaksud), brainstorming, bantuan analisis data, pembuatan gambar, dan sebagainya.

    • Tingkat keterlibatan AI: uraian singkat mengenai kontribusi alat AI terhadap naskah.

  • Tempat Pengungkapan: Pengungkapan penggunaan AI umumnya dapat dicantumkan pada salah satu bagian berikut:

    • Bagian Ucapan Terima Kasih (Acknowledgements): (disarankan untuk bantuan penulisan secara umum).

    • Bagian Metode: (jika AI digunakan untuk tahapan metodologis tertentu, misalnya analisis data atau bantuan pengodean).

    • Pernyataan khusus "Deklarasi Penggunaan AI": ditempatkan tepat sebelum bagian Referensi atau dalam catatan kaki pada halaman judul.

    Contoh Pernyataan Pengungkapan:

    "Sebagian dari naskah ini disusun/diedit/disempurnakan dengan menggunakan [Nama alat AI, misalnya ChatGPT-4 (OpenAI)]. Penulis menggunakan alat ini untuk [tujuan penggunaan, misalnya meningkatkan tata bahasa dan kejelasan/menyusun versi awal bagian Pendahuluan]. Seluruh konten yang dihasilkan oleh AI telah ditinjau, diedit, dan divalidasi secara menyeluruh oleh penulis. Penulis bertanggung jawab sepenuhnya atas isi akhir naskah."

    Untuk pembuatan gambar:

    "Gambar X dibuat dengan bantuan [Nama alat AI, misalnya Midjourney v5]. Penulis memberikan prompt dan mengedit hasilnya untuk memastikan keakuratan dan relevansinya."

3. Penggunaan yang Diperbolehkan (dengan Pengungkapan)

Alat AI dapat digunakan untuk membantu penulis dalam hal-hal berikut, dengan ketentuan bahwa penggunaannya diungkapkan secara lengkap:

  • Penyempurnaan Bahasa dan Tata Bahasa: Meningkatkan keterbacaan, ejaan, tata bahasa, dan struktur kalimat.

  • Bantuan Penyusunan Draf: Membantu menghasilkan draf awal untuk bagian tertentu yang tidak bersifat kritis terhadap penelitian (misalnya bagian tertentu dari Pendahuluan atau Pembahasan untuk tujuan penyuntingan gaya), yang selanjutnya harus ditinjau dan direvisi secara menyeluruh oleh penulis.

  • Brainstorming dan Pengembangan Ide: Membantu dalam mengembangkan gagasan atau menyusun struktur naskah.

  • Bantuan Analisis dan Visualisasi Data: (Hanya jika hasilnya dapat diverifikasi dan direproduksi oleh penulis). Jika AI digunakan dalam pemrosesan data, analisis, atau pembuatan gambar/tabel, metode, alat yang digunakan, dan tahapan validasi harus dijelaskan secara jelas dalam bagian Metode.

  • Perangkuman Literatur: Membantu merangkum literatur yang ada, dengan ketentuan bahwa penulis harus memastikan keakuratan ringkasan dan mencantumkan sitasi yang tepat terhadap sumber asli.

4. Penggunaan yang Dilarang

Penggunaan AI dan teknologi berbantuan AI dilarang secara tegas untuk:

  • Menghasilkan Konten Fiktif: Membuat data palsu, hasil penelitian yang direkayasa, atau referensi/sitasi yang tidak ada.

  • Plagiarisme: Menggunakan konten yang dihasilkan AI tanpa atribusi yang tepat (yaitu memperlakukannya sebagai karya asli ketika konten tersebut tidak sepenuhnya dihasilkan atau diverifikasi oleh manusia). Setiap konten yang dihasilkan AI harus diperlakukan sebagaimana sumber lainnya dan diberikan atribusi yang tepat apabila bergantung pada kekayaan intelektual atau kumpulan data tertentu yang telah ada.

  • Menggantikan Kontribusi Intelektual Manusia: AI tidak dapat menggantikan pekerjaan intelektual inti dalam penelitian, seperti merumuskan hipotesis orisinal, merancang eksperimen, menafsirkan temuan baru, atau menarik kesimpulan orisinal.

  • Melanggar Kerahasiaan: Reviewer dan editor dilarang keras menggunakan alat AI dengan memasukkan konten naskah yang bersifat rahasia (misalnya mengunggah naskah ke model AI yang tersedia untuk publik), karena hal tersebut dapat melanggar kerahasiaan, hak cipta, dan integritas proses peer review.

  • Menyajikan Penelitian Secara Menyesatkan: Menggunakan AI untuk dengan sengaja menyesatkan pembaca mengenai metode, hasil, atau kesimpulan penelitian.

5. Konsekuensi Penyalahgunaan

Ketidakpatuhan terhadap kebijakan mengenai penggunaan AI dan teknologi berbantuan AI secara etis akan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap etika publikasi. Pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan:

  • Penolakan terhadap naskah yang diajukan.

  • Penarikan kembali artikel yang telah diterbitkan.

  • Pelarangan penulis untuk mengajukan naskah pada jurnal di masa mendatang.

  • Pemberitahuan kepada institusi penulis dan komite etika terkait.

Kebijakan ini akan ditinjau dan diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi AI dan perkembangan pedoman etika dalam penerbitan ilmiah.