IMPLEMENTASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KELURAHAN BASIRIH HILIR KECAMATAN MENTAYA HILIR SELATAN KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
Keywords:
Implementasi; Kemiskinan; Program Keluarga Harapan.Abstract
Kemiskinan menjadi salah satu permasalahan mendasar yang dialami oleh sebagian besar penduduk negara berkembang, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Kemiskinan merupakan kondisi sosial ekonomi individu dan kelompok yang tidak memenuhi hak dasar untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Basirih Hilir sudah berjalan dengan jumlah penerima PKH 3 tahun terakhir ini terbanyak mulai tahun 2020 hingga 2022. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Basirih Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan menggunakan teori dari George C. Edward III mengenai Implementasi Kebijakan dengan empat indikator komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Menggunakan metode penelitian Kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui proses wawancara serta data dokumentasi dan pendukung lainnya berupa dokumen-dokumen. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi yang dilakukan masih belum efektif dimana ini dirasakan oleh beberapa masyarakat sebagai KPM juga dari staf Keluarahan berbanding terbalik dengan pernyataan pendamping PKH bahwa kegiatan komunikasi sudah terjalin dengan baik, sumber daya didalam PKH ini masih harus dioptimalkan lagi karena pendamping PKH merasa bahwa pendamping PKH masih belum banyak untuk jangkauan wilayah yang terbilang jauh, disposisi didalam program keluarag harapan ini sudah dilaksanakan dengan baik sesuai SOP yang berlaku namun tetap saja masih ada beberapa KPM yang tidak tepat sasaran, namun pendamping PKH terus melakukan hal-hal yang bisa mengatasi ketidak tepat sasaran ini, sturktur birokrasi didalam kinerja pendamping PKH, mereka bekerja dengan menyesuaikan dengan pedoman SOP yang berlaku namun tetap tidak baku dikarenakan mereka bekerja secara fleksibel saja.