Pelanggaran Riset

Jurnal Hutan Tropika berkomitmen untuk melindungi integritas, keakuratan, transparansi, keandalan, dan keberlanjutan catatan ilmiah. Kebijakan ini menetapkan prosedur jurnal dalam menangani dugaan pelanggaran penelitian atau publikasi, kesalahan signifikan, persoalan etika, serta diskusi ilmiah pascapublikasi.
Kebijakan ini harus dibaca bersama dengan Etika Publikasi, yang menetapkan prinsip-prinsip etika umum bagi Penulis, Editor, Reviewer, Dewan Editor, Tim Editor, dan Penerbit.
Jurnal Hutan Tropika mengacu, apabila relevan, pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE), Principles of Transparency and Best Practice in Scholarly Publishing, serta panduan Crossref/Crossmark yang relevan dalam menjaga integritas catatan ilmiah.


1. Prinsip Umum
Dugaan pelanggaran dan persoalan pascapublikasi akan dinilai secara adil, objektif, proporsional, dan dengan menjaga kerahasiaan sejauh yang secara wajar memungkinkan. Dugaan tidak akan diperlakukan sebagai pelanggaran yang telah terbukti sebelum dilakukan penilaian atau pemeriksaan yang sesuai.
Penulis dan pihak terkait lainnya pada umumnya akan diberikan kesempatan yang wajar untuk memberikan klarifikasi, dokumentasi, atau tanggapan. Pihak yang memiliki Konflik Kepentingan yang relevan tidak boleh menentukan hasil pemeriksaan.
Apabila diperlukan, Jurnal Hutan Tropika dapat berkonsultasi dengan Reviewer independen dan ahli bidang masing masing atau otoritas terkait lainnya.
Tindakan editorial akan disesuaikan dengan sifat dan tingkat keparahan masalah, bukti yang tersedia, serta kemungkinan dampaknya terhadap keandalan atau integritas karya. Pertimbangan finansial atau komersial tidak boleh menentukan apakah tindakan diperlukan untuk melindungi catatan ilmiah.


2. Dugaan Pelanggaran Penelitian dan Publikasi
Pelanggaran penelitian atau publikasi mencakup, tetapi tidak terbatas pada, fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, manipulasi sitasi, manipulasi peer review, manipulasi data atau gambar, praktik kepengarangan yang tidak etis, Konflik Kepentingan yang tidak diungkapkan, pengajuan ganda, publikasi redundan, penyajian yang menyesatkan mengenai persetujuan etik atau persetujuan partisipan, serta pelanggaran serius lainnya terhadap etika penelitian atau publikasi.
Dugaan atau kekhawatiran dapat dilaporkan oleh Penulis, pembaca, Reviewer, Editor, institusi, partisipan penelitian, pelapor, penyandang dana, atau pihak relevan lainnya. Apabila memungkinkan, laporan sebaiknya mengidentifikasi naskah atau artikel yang dimaksud, menjelaskan permasalahan secara jelas, dan memberikan bukti atau informasi pendukung yang relevan.
Apabila terdapat dugaan yang kredibel, Tim Editor Jurnal Hutan Tropika dapat melakukan penilaian awal, meminta klarifikasi atau dokumentasi pendukung, memeriksa bukti yang tersedia, berkonsultasi dengan ahli independen, serta berkomunikasi dengan Penulis atau pihak terkait lainnya.
Apabila diperlukan, Jurnal Hutan Tropika dapat menghubungi institusi Penulis, komite etika penelitian, penyandang dana, unit integritas penelitian, atau otoritas lain yang berwenang untuk memperoleh klarifikasi, dokumentasi, atau pemeriksaan formal.
Proses peer review, keputusan editorial, penerimaan, produksi, atau publikasi dapat ditangguhkan sementara selama persoalan etika atau integritas penelitian yang serius sedang diperiksa.
Berdasarkan hasil penilaian dan status publikasi naskah atau artikel, tindakan editorial dapat mencakup klarifikasi, revisi, penolakan naskah, Withdrawal, Retraction, Erratum, Corrigendum, Article Removal atau rujukan kepada institusi atau otoritas yang sesuai.


3. Status Publikasi dan Perubahan Pascapublikasi
Untuk tujuan kebijakan ini, suatu artikel dianggap telah dipublikasikan apabila telah terbit (tersedia secara online) sebagai publikasi ilmiah resmi, termasuk sebagai Online First.
Pemberian atau registrasi DOI saja tidak selalu berarti bahwa suatu naskah telah dipublikasikan.
Setelah artikel dipublikasikan, artikel tersebut menjadi bagian dari catatan ilmiah dan tidak boleh dihapus, ditimpa, atau diganti secara diam-diam. Perubahan signifikan harus didokumentasikan secara transparan melalui mekanisme pascapublikasi yang sesuai.


4. Correction, Erratum, Corrigendum, dan Expression of Concern
Correction dapat diterbitkan apabila suatu artikel yang telah dipublikasikan mengandung kesalahan atau kekurangan substantif yang perlu diperbaiki untuk menjaga keakuratan catatan ilmiah, tetapi tidak membatalkan temuan atau kesimpulan utama, dan tanggung jawab atas kesalahan tersebut bersifat campuran, tidak jelas, atau tidak tepat diklasifikasikan secara khusus sebagai Erratum atau Corrigendum.
Erratum dapat diterbitkan apabila kesalahan substantif terutama terjadi selama proses editorial, copyediting, typesetting, metadata, produksi, atau publikasi oleh jurnal dan tidak membatalkan temuan atau kesimpulan utama artikel.
Corrigendum dapat diterbitkan apabila kesalahan atau kekurangan substantif terutama berasal dari Penulis atau naskah yang diajukan, tetapi tidak membatalkan temuan atau kesimpulan utama artikel.
Expression of Concern dapat diterbitkan apabila terdapat kekhawatiran substansial mengenai integritas, keandalan, atau status etik suatu artikel, tetapi pemeriksaan masih berlangsung, bukti yang tersedia belum memberikan kesimpulan yang memadai, atau keputusan akhir belum dapat dibuat.

Correction, Erratum, Corrigendum, dan Expression of Concern ditangani melalui penilaian editorial. Penilaian oleh ahli independen dapat digunakan apabila diperlukan evaluasi ilmiah, metodologis, statistik, teknis, etik, atau keahlian khusus lainnya.
Correction, Erratum, Corrigendum, dan Expression of Concern formal akan mengidentifikasi Artikel Asli secara jelas, menjelaskan sifat permasalahan atau koreksi, dan ditautkan dengan Artikel Asli. Pemberitahuan pascapublikasi formal tersebut akan diterbitkan sebagai rekaman terpisah dengan DOI tersendiri.
Artikel Asli tetap dapat diakses dengan DOI dan riwayat publikasi aslinya.


5. Withdrawal
Withdrawal terutama berlaku terhadap naskah yang belum dipublikasikan secara publik oleh Jurnal Hutan Tropika.
Permintaan Withdrawal dapat diajukan secara tertulis oleh salah satu Penulis dan harus disertai alasan yang jelas. Jurnal Hutan Tropika dapat meminta klarifikasi, konfirmasi, atau persetujuan dari seluruh Penulis sebelum memproses permintaan tersebut, khususnya apabila naskah telah memasuki tahap peer review, revisi, penerimaan, atau produksi, atau apabila permintaan tersebut dapat memengaruhi hak atau tanggung jawab Penulis lainnya.
Setelah suatu artikel dipublikasikan secara publik sebagai Article in Press, Online First, Ahead of Print, atau Version of Record, persoalan pada artikel tersebut pada umumnya ditangani melalui Correction, Erratum, Corrigendum, Expression of Concern, Retraction, Article Removal, Article Replacement, atau tindakan pascapublikasi lain yang sesuai, bukan melalui Withdrawal.


6. Retraction
Retraction dapat diterbitkan apabila suatu artikel yang telah dipublikasikan diketahui sangat tidak dapat diandalkan atau tidak lagi layak dipertahankan sebagai bagian dari literatur ilmiah yang dapat dipercaya.
Dasar Retraction dapat mencakup kesalahan serius yang membatalkan temuan atau kesimpulan, fabrikasi atau falsifikasi, plagiarisme, publikasi ganda, manipulasi data atau gambar yang serius, penelitian yang tidak etis, manipulasi peer review, pelanggaran kepengarangan atau publikasi yang serius, atau persoalan etik dan integritas penelitian besar lainnya.
Keputusan Retraction didasarkan pada penilaian editorial atau integritas penelitian serta bukti yang tersedia. Apabila diperlukan, Jurnal Hutan Tropika dapat berkonsultasi dengan ahli independen, institusi, komite etika penelitian, atau otoritas terkait lainnya.
Retraction Notice akan diterbitkan dan ditautkan dengan Artikel Asli. Pemberitahuan tersebut harus mengidentifikasi artikel secara jelas, menyatakan bahwa artikel telah diretraksi, serta menjelaskan alasannya secara memadai untuk memberikan informasi kepada pembaca dengan membedakan temuan yang telah terbukti dari dugaan yang belum terselesaikan.
Artikel Asli pada umumnya tetap dapat diakses untuk mempertahankan catatan ilmiah, tetapi akan diberi tanda yang jelas sebagai RETRACTED, kecuali keadaan hukum, privasi, kerahasiaan, keselamatan, atau keadaan serius lain mengharuskan Article Removal.


7. Article Removal
Article Removal merupakan tindakan luar biasa dan bukan alternatif rutin terhadap Correction atau Retraction.
Article Removal dapat dipertimbangkan apabila ketersediaan publik terhadap teks lengkap menimbulkan risiko hukum, privasi, kerahasiaan, hak cipta, kesehatan, keselamatan, keamanan, atau risiko serius sejenis, termasuk apabila terdapat perintah pengadilan atau kewajiban hukum yang mengikat.
Apabila memungkinkan, metadata bibliografis, DOI, judul, nama Penulis, dan halaman artikel akan tetap tersedia. Teks lengkap dapat dihapus atau dibatasi aksesnya dan digantikan dengan pemberitahuan yang menjelaskan, sejauh diperbolehkan secara hukum dan etik, alasan konten tersebut tidak lagi tersedia secara publik.


8. Article Replacement
Article Replacement dapat dipertimbangkan dalam keadaan luar biasa apabila perubahan yang diperlukan terhadap artikel yang telah dipublikasikan terlalu luas untuk ditangani secara memadai melalui Correction, Erratum, atau Corrigendum dan versi pengganti diperlukan untuk menjaga keakuratan catatan ilmiah.
Article Replacement tidak boleh digunakan hanya untuk memperbaiki gaya penulisan, memperbarui informasi biasa, menambahkan hasil penelitian baru, memenuhi preferensi Penulis, atau menulis ulang artikel yang telah dipublikasikan secara diam-diam.
Jurnal Hutan Tropika akan menentukan apakah Replacement, Retraction, Correction, atau tindakan lain merupakan mekanisme yang paling sesuai. Penilaian ahli independen dapat dilakukan apabila perubahan melibatkan persoalan ilmiah, metodologis, statistik, etik, atau teknis yang substansial.
Artikel Asli akan tetap dapat dilacak dan ditautkan secara jelas dengan rekaman pengganti. Apabila sesuai, artikel dapat diberi status REPLACED atau RETRACTED AND REPLACED.


9. Comments and Criticism
Jurnal Hutan Tropika
mendukung diskusi ilmiah pascapublikasi yang bertanggung jawab melalui Comments and Criticism.
Comments and Criticism dapat membahas metodologi, analisis statistik, interpretasi teoretis, penalaran ilmiah, keterbatasan, reproduksi, replikasi, interpretasi temuan, klarifikasi, atau persoalan akademik substantif lainnya yang berkaitan dengan artikel yang telah diterbitkan.
Comments and Criticism yang substantif akan melalui pemeriksaan editorial dan dapat melalui peer review independen bergantung pada kandungan ilmiah dan teknisnya.
Dugaan fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, penelitian tidak etis, pelanggaran kepengarangan, manipulasi peer review, atau pelanggaran etik serius lainnya sebaiknya dilaporkan secara rahasia kepada Tim Editor untuk penilaian awal dan tidak disajikan sebagai fakta yang telah terbukti dalam komentar ilmiah publik.
Apabila suatu pengajuan memuat dugaan pelanggaran, Editor dapat menentukan apakah permasalahan tersebut harus ditangani sebagai diskusi ilmiah, kasus integritas penelitian, atau keduanya melalui proses yang dipisahkan secara tepat.


10. Author Response
Penulis Artikel Asli dapat diundang untuk menyampaikan Author Response terhadap Comments and Criticism yang substantif.
Author Response harus tetap profesional, berbasis bukti, dan berfokus pada persoalan ilmiah yang dibahas.
Author Response akan melalui penilaian editorial dan dapat melalui peer review independen apabila memuat data baru, analisis baru, argumentasi teknis yang substansial, atau klaim ilmiah baru. 


11. Perubahan Minor
Perubahan kecil yang tidak secara material memengaruhi makna, interpretasi, pengakuan ilmiah, keandalan, kesimpulan, atau metadata bibliografis penting dapat diperbaiki tanpa menerbitkan Correction formal.
Contohnya dapat meliputi kesalahan tipografis kecil, perbaikan tanda baca atau format, gangguan tampilan kecil, atau perbaikan tautan yang rusak.
Perubahan minor pada umumnya tidak memerlukan DOI terpisah atau pembaruan Crossmark formal. Apabila signifikansi suatu perubahan diragukan, Editor dapat meminta pendapat ahli independen. 


13. Crossmark dan Catatan Ilmiah
Jurnal Hutan Tropika
menggunakan metadata DOI dan, apabila relevan, Crossmark untuk meningkatkan transparansi dan keterlacakan perubahan pascapublikasi yang signifikan.
Pemberitahuan pascapublikasi yang signifikan akan ditautkan dengan Artikel Asli dan, apabila sesuai, diterbitkan sebagai rekaman terpisah dengan DOI tersendiri.
Pembaruan yang relevan akan didaftarkan melalui Crossref/Crossmark sesuai dengan persyaratan metadata yang berlaku serta Kebijakan Crossmark dan Pembaruan Pascapublikasi.


14. Deklarasi Penulis
Melalui deklarasi tersebut, Corresponding Author dan/ atau First Author menyatakan memahami bahwa pelanggaran terhadap etika penelitian dan publikasi dapat mengakibatkan pemeriksaan serta tindakan editorial yang sesuai, termasuk Correction, Expression of Concern, Withdrawal, Retraction, Article Removal, Article Replacement, penolakan naskah, penangguhan proses editorial atau publikasi, atau pelaporan kepada institusi maupun otoritas terkait.


15. Peninjauan Kebijakan
Jurnal Hutan Tropika
meninjau kebijakan ini secara berkala untuk menjaga kesesuaiannya dengan standar etika publikasi, praktik terbaik penerbitan ilmiah, persyaratan Crossref/Crossmark, hukum dan peraturan yang berlaku, perkembangan teknologi, serta kebutuhan operasional jurnal.
Jurnal Hutan Tropika dapat memperbarui kebijakan ini sebagai respons terhadap perkembangan pedoman yang diterbitkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE), Crossref/Crossmark, atau organisasi dan otoritas penerbitan ilmiah lain yang relevan.
Apabila suatu kasus tidak diatur secara khusus dalam kebijakan ini, Editor dapat menggunakan pertimbangan editorial profesional dengan memperhatikan pedoman eksternal yang sesuai, bukti yang tersedia, pendapat ahli independen apabila diperlukan, serta prinsip keadilan, transparansi, proporsionalitas, kerahasiaan, independensi editorial, dan perlindungan catatan ilmiah. Penerbit dapat memberikan dukungan administratif, teknis, hukum, atau operasional yang sesuai dalam kapasitas non-editorialnya.
Sampai kebijakan yang direvisi ditetapkan secara resmi, versi kebijakan yang sedang berlaku tetap digunakan.