KINERJA OMBUDSMAN RI PERWAKILAN KALTENG DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN PELAYANAN PUBLIK DI KALIMANTAN TENGAH
KINERJA OMBUDSMAN RI PERWAKILAN KALTENG DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN PELAYANAN PUBLIK DI KALIMANTAN TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.37304/jispar.v9i1.1130Abstract
Ombudsman yang selanjutnya disebut Ombudsman Republik Indonesia adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan pelayanan Publik, baik diselengarakan oleh BUMN, BUMD, dan Badan Hukum Milik Negara serta Badan Swasta atau Perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan APBD. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Kinerja dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng dan mendeskripsikan faktor penghambat Kinerja dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, ada pun rumusan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah bagaimana Kinerja dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng dan Apa yang menjadi faktor penghambat Kinerja dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kalimantan Tengah. untuk mengukur kinerja dari Ombudsman RI Perwakilan Kalteng peneliti menggunakan teori Dwiyanto yang terdiri dari 5 indikator yaitu, Produktivitas, Kualitas Layanan, Responsibilitas, Resvonsibilitas, dan Akuntabilitas. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi adapun wawancara ditujukan kepada pihak yang berhubungan dengan objek penelitian yaitu, Kepala, asisten dan Pegawai Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Masyarakat. Dokumen yang didapatkan berupa data-data yang berhubungan dengan objek penelitian, observasi yaitu melakukan pengamatan langsung, sumber data yang di ambil yaitu sumber data primer dan skunder. Teknik analisa datanya adalah data kualitatif deskriptif dengan menganalisa yakni reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Kinerja dari Ombudsman RI Perwakilan Kalteng dapat dikatakan produktif dan capaian kinerja nya sudah maksimal, kinerjanya sesuai dengan standar Operasi Pelayanan Peraturan Ombudsman.
Downloads
Downloads
Published
Versions
- 2021-01-09 (3)
- 2020-05-26 (2)
- 2020-05-22 (1)