KEBIJAKAN PEMERINTAH PADA PERKEMBANGAN AGRIBISNIS DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
DOI:
https://doi.org/10.37304/jispar.v2i1.353Keywords:
Otonomi Daerah, PerkembanganAgribisnisAbstract
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (pasal 1 huruf (h) UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah). Saat ini hampir seluruh ekonomi daerah di Indonesia berbasis pada sistem agribisnis baik dilihat dari pendapatan domestik regional bruto (PDRB), penyerapan tenaga kerja, penguasaan teknologi, maupun struktur ekspor. Karena itu, strategi pembangunan ekonomi daerah yang paling tepat dan efektif adalah melalui pembangunan sistemagribisnis
Downloads
Downloads
Published
Versions
- 2021-01-16 (2)
- 2019-11-10 (1)