AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIKDI KANTOR CAMAT DUSUN TENGAH KABUPATEN BARITO TIMUR

Authors

  • Herry Christiadi

DOI:

https://doi.org/10.37304/jispar.v5i1.389

Keywords:

Akuntabilitas Pelayanan Publik.

Abstract

Akuntabilitas pelayanan publik, dimana pemerintah ada untuk melayani masyarakat, sehingga kantor kecamatan dijadikan sebagai pusat pelayanan publik, yang diharapkan bisa memberi rasa puas kepada publik dalam proses pemerintahan. Kepuasan publik akan terpenuhi apabila pelayanan yang diberikan sesuai dengan harapan.

Metode yang peneliti gunakan untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas pelayanan publik yaitu deskriptif dengan metode pendekatan kualitatif. Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi dan data tersebut kemudian diolah dan dianalisis.

Demi terciptanya akuntabilitas pelayanan publik, maka dalam suatu pelayanan yang sangat menyangkut kepentingan publik diharapkan akan diselenggarakan sesuai dengan aturan-aturan yang diterapkan. Oleh karena ruanglingkup akuntabilitas  pelayanan publik yang diberikan tidak hanya kepada informal dengan ruanglingkup organisasi saja akan tetapi juga pada eksternal organisasi dengan kata lain kepada masyarakat dan pihak lainnya yang berkepentingan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2019-11-10 — Updated on 2021-01-15

Versions

How to Cite

Herry Christiadi. (2021). AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIKDI KANTOR CAMAT DUSUN TENGAH KABUPATEN BARITO TIMUR. Journal Ilmu Sosial, Politik Dan Pemerintahan, 5(1), 1–11. https://doi.org/10.37304/jispar.v5i1.389 (Original work published November 10, 2019)

Issue

Section

Articles