PASAR PRODUK HALAL DI BANJARMASIN
DOI:
https://doi.org/10.36873/jpa.v16i2.8437Keywords:
Pasar, Produk, Halal, Arsitektur, Islami, BanjarmasinAbstract
Islam mengatur segala bentuk perilaku manusia dalam berhubungan dengan sesamanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di dunia dalam kaidah tentang muamalah. Pentingnya pasar dalam Islam tidak terlepas dari fungsi pasar sebagai wadah bagi berlangsungnya kegiatan jual beli. pasar produk halal yang diperlukan yaitu memiliki sirkulasi yang lancar, tidak berdesakan, dan dapat meminimalisir laki-laki dan perempuan bersentuhan, penataan lapak atau kios pedagang yang teratur dan efisien, sistem keamanan dan keselamatan yang memadai, pemanfaatan fungsi ruang luar, sistem pengelolaan sampah, parkir dan akses yang mudah, juga bentuk bangunan yang sederhana dan fungsional namun dan menyesuaikan dengan bentukbentuk bangunan di sekitarnya. Prinsip-prinsip yang harus dipertimbangkan dalam perancangan arsitektur antara lain: fungsi, bentuk, teknik, keamanan, kenyamanan, konteks, efisien. Tujuan yaitu merancang pasar produk halal dengan penggunaan arsitektur Islami. Penyelesaian dalam perancangan yaitu dengan menerapkan prinsip-prinsip arsitetur Islami antara lain: sederhana, fungsional, dan sesuai terhadap lingkungan sekitar. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka metode yang digunakan adalah kualitatif dengan mengumpulkan data-data dari studi literatur, pengamatan lapangan, dan studi preseden untuk mendapatkan hasil rancangan pasar produk halal yang menerapkan arsitektur islami dengan prinsip sederhana dan fungsional menyesuaikan dengan site dan lingkungan sekitar, penataan sirkulasi sesuai kegiatan pada pasar produk halal.