PENGGUNAAN RUANG PADA TRADISI TARUB DI DESA BOJONG MUNGKID – MAGELANG

Authors

  • Santi Darmasasi Magister Arsitektur Lingkungan Binaan Universitas Brawijaya
  • Antariksa Pascasarjana Arsitektur Universitas Brawijaya
  • Jenny Ernawati Pascasarjana Arsitektur Universitas Brawijaya

DOI:

https://doi.org/10.36873/jpa.v9i02.8963

Keywords:

penggunaan ruang, ruang tradisi, tradisi tarub

Abstract

Pernikahan tradisional Jawa sering dianggap rumit, kuno dan bahkan mengandung mistis. Masyarakat perkotaan memiliki keterbatasan waktu dan ruang, sehingga ketika melaksanakan hajat pernikahan lebih memilih meggunakan jasa WO (Wedding Organizer) dan gedung resepsi. Pada perkembangannya, pemilihan WO dan gedung resepsi tersebut menjadi tolok ukur status sosial dan ekonomi. Elemen dekoratif juga menjadi ukuran kemewahan. Itu adalah fenomena yang terjadi di perkotaan, bagaimana dengan pernikahan tradisional Jawa di pedesaan? Masyarakat pedesaan, terutama desa Bojong Mungkid Magelang masih memiliki tradisi gotong-royong salah satunya saat mempersiapkan pernikahan yang disebut dengan tarub. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan penggunaan ruang tarub terbentuk dari aktivitas dan pelaku yang sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat yang mayoritas sebagai petani.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2023-04-19

How to Cite

[1]
S. Darmasasi, Antariksa, and J. Ernawati, “PENGGUNAAN RUANG PADA TRADISI TARUB DI DESA BOJONG MUNGKID – MAGELANG ”, JPA, vol. 9, no. 02, pp. 106–114, Apr. 2023.