PENGGUNAAN RUANG PADA TRADISI TARUB DI DESA BOJONG MUNGKID – MAGELANG
DOI:
https://doi.org/10.36873/jpa.v9i02.8963Keywords:
penggunaan ruang, ruang tradisi, tradisi tarubAbstract
Pernikahan tradisional Jawa sering dianggap rumit, kuno dan bahkan mengandung mistis. Masyarakat perkotaan memiliki keterbatasan waktu dan ruang, sehingga ketika melaksanakan hajat pernikahan lebih memilih meggunakan jasa WO (Wedding Organizer) dan gedung resepsi. Pada perkembangannya, pemilihan WO dan gedung resepsi tersebut menjadi tolok ukur status sosial dan ekonomi. Elemen dekoratif juga menjadi ukuran kemewahan. Itu adalah fenomena yang terjadi di perkotaan, bagaimana dengan pernikahan tradisional Jawa di pedesaan? Masyarakat pedesaan, terutama desa Bojong Mungkid Magelang masih memiliki tradisi gotong-royong salah satunya saat mempersiapkan pernikahan yang disebut dengan tarub. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan penggunaan ruang tarub terbentuk dari aktivitas dan pelaku yang sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat yang mayoritas sebagai petani.