This is an outdated version published on 2022-12-01. Read the most recent version.

DESA: TRANSPARANSI KEUANGAN PEMERINTAHAN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN OTONOM

Authors

  • Charles Hutapea Universitas Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.37304/wacana.v9i2.7487

Keywords:

Keuangan, Pembangunan, Pemerintah desa, Transparansi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan Transparansi Keuangan Pemerintah Desa dalam Pembangunan Tahun Anggaran 2020 di Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur. Penelitian ini mengangkat permasalahan transparansi keuangan pemerintah desa dalam pembangunan dengan indikator transparansi yang digunakan adalah : ketersedian dan aksesbilitas dokumen, kejelasan dan kelengkapan informasi, keterbukaan proses dan kerangka regulasi yang menjamin
transparansi. Adapun siklus keuangan pemerintah desa yaitu dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Metode penelitian ini menggunakan penelitian Deskriptif kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Pemerintah Desa Jaweten dalam Transparansi Keuangan dalam Pembangunan masih kurang transparansi hal tersebut diukur dari indikator transparansi menurut Kristianten (2006) yaitu : ketersediaan aksesbillitas dokumen, kejelasan dan kelengkapan informasi, keterbukaan proses dan kerangka regulasi yang menjamin transparansi.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2022-12-01

Versions

How to Cite

Hutapea, C. (2022). DESA: TRANSPARANSI KEUANGAN PEMERINTAHAN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN OTONOM. Wacana: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Interdisiplin, 9(2), 487–492. https://doi.org/10.37304/wacana.v9i2.7487