Kompetensi Guru dalam Menerapkan Merdeka Belajar di Sekolah Dasar
DOI:
https://doi.org/10.37304/sangkalemo.v2i1.7440Kata Kunci:
Merdeka Belajar; Kompetensi Guru; Pembelajaran SD; Strategi Pembelajaran;Abstrak
Sebagai upaya Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) untuk meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia), maka dibuat kebijakan merdeka belajar. Kualitas SDM Indonesia masih menjadi tantangan untuk dapat diselesaikan karena hasil survei dari lembaga internasional seperti PISA (Program for International Student Asessment) dan TIMSS (Trend in International Mathematics and Science Study) masih menunjukkan peringkat yang buncit. Dalam merdeka belajar ada empat kebijakan utama yakni (1) kebebasan asesmen siswa, (2) ujian nasional diganti AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) dan survei karakter, (3) RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) satu lembar, dan (4) sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) zonasi. Oleh karena itu, untuk meningkatkan keberhasilan penerapan merdeka belajar tersebut diperlukan kemampuan guru dalam proses mengajar yang menghasilkan proses belajar siswa yang merdeka. Artikel ini menggunakan metode literature review untuk mengaji kemampuan guru tersebut. Metode pengumpulan data menggunakan analisis sumber data yang diperoleh dari berbagai bentuk seperti artikel jurnal, buku, kebijakan Kemendikbud, dan dokumen undang-undang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa untuk mengimplementasikan merdeka belajar guru harus menguasai keterampilan pedagogi, keterampilan menyesuaikan gaya mengajar dengan gaya belajar siswa, keterampilan menguasai pembelajaran daring, dan keterampilan menguasai strategi pembelajaran. Selain itu, guru juga harus menguasai prinsip-prinsip merdeka belajar, bentuk-bentuk pembelajaran merdeka belajar, dan kegiatan belajar siswa merdeka belajar.