CITRA PEREMPUAN DAN KEKERASAN GENDER DALAM NOVEL 50 RIYAL: SISI LAIN TKW INDONESIA DI ARAB SAUDI KARYA DENY WIJAYA
DOI:
https://doi.org/10.37304/enggang.v2i1.2853Keywords:
citra perempuan, kekerasan genderAbstract
Novel 50 Riyal: Sisi Lain TKW Indonesia Di Arab Saudi karya Deny Wijaya merupakan sebuah karya yang mengangkat tentang kehidupan wanita muallaf yang berkerja sebagai TKW. Dalam novel ini cukup menarik untuk dikaji lebih lanjut secara ilmiah kehidupan perempuan yang bekerja di luar negeri. Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengkaji citra perempuan dan bentuk kekerasan gender yang terdapat dalam novel 50 Riyal: Sisi Lain TKW Indonesia Di Arab Saudi ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk (1) mendeskripsikan citra tokoh utama perempuan dalam novel 50 Riyal Sisi Lain TKW Indonesia Di Arab Saudi karya Deny Wijaya, dan (2) mendeskripsikan bentuk kekerasan gender yang terjadi dalam novel 50 Riyal: Sisi Lain TKW Indonesia Di Arab Saudi karya Deny Wijaya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Data diambil dari hasil membaca novel 50 Riyal: Sisi Lain TKW Indonesia Di Arab Saudi karya Deny Wijaya. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode baca dan catat, dan kemudian diidentifikasi dan dianalisis berdasarkan teori kritik sastra feminis. Penelitian ini membahas mengenai citra perempuan dan bentuk kekerasan gender dalam novel 50 Riyal: Sisi Lain TKW Indonesia Di Arab Saudi karya Deny Wijaya. Peneliti menemukan adanya: (1) Citra perempuan yaitu citra diri perempuan yang meliputi citra fisik perempuan (kecantikan dan keindahan wajah, bentuk wajah, dan penggambaran makna dibalik raut wajah dan tubuh tokoh utama), dan citra psikis perempuan (sedih, tegang, marah dan takut), selanjutnya citra sosial yang meliputi citra perempuan dalam keluarga (peran sebagai anak, berbakti dan penurut) dan citra perempuan dalam masyarakat (peduli terhadap sesama, suka bermain, toleransi yang tinggi, dan setia kawan), (2) Bentuk kekerasan yang ditemukan yaitu kekerasan fisik (pemukukan dan penyekapan), kekerasan psikologis (ancaman dan paksaan), dan kekerasan seksual (menyentuh, mengajak melakukan hubungan seksual, melecehkan, dan memperkosa).