Peer Review Process

Proses Review Naskah

Alur Proses Review dan Publikasi Naskah J-SEA

Alur Proses Review dan Publikasi Naskah J-SEA

Semua naskah yang dikirimkan ke J-SEA (Journal of Socio Economic Agricultural) akan melalui proses peninjauan berlapis yang mencakup tahap administratif, penelaahan sejawat, keputusan editorial, revisi penulis, pembayaran APC (Article Processing Charge), penerbitan Letter of Acceptance (LOA), dan tahap produksi. Proses ini bertujuan untuk menjaga kualitas ilmiah, integritas publikasi, dan profesionalisme layanan editorial.

1. Tahap Administratif (7 Hari Kerja)

Pada tahap awal, redaksi akan melakukan pemeriksaan administratif untuk memastikan bahwa naskah memenuhi persyaratan awal, yaitu:

  • Pengecekan kelengkapan dokumen, seperti naskah utama, data pendukung, pernyataan etika, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Pemeriksaan kesesuaian dengan template J-SEA.
  • Deteksi plagiarisme awal menggunakan Turnitin dengan batas maksimal kemiripan 20%.

Naskah yang tidak lolos tahap ini akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki sebelum dapat melanjutkan ke tahap review.

2. Penelaahan Sejawat (4–8 Minggu)

Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirimkan kepada minimal dua orang reviewer ahli atau mitra bestari yang sesuai dengan bidang keilmuan naskah.

  • J-SEA menerapkan sistem double-blind review, yaitu identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas proses penilaian.
  • Seluruh komunikasi antara penulis, editor, dan reviewer dilakukan melalui platform OJS (Open Journal Systems).

Reviewer akan mengevaluasi aspek orisinalitas, metodologi, relevansi, kontribusi ilmiah, dan kejelasan penyajian naskah.

3. Keputusan Editorial

Berdasarkan hasil penelaahan dari para reviewer, editor akan mengambil salah satu dari keputusan berikut:

  • Diterima tanpa revisi: naskah dinyatakan diterima dan dapat melanjutkan ke tahap administrasi publikasi.
  • Diterima dengan revisi minor: penulis diminta melakukan perbaikan ringan dalam waktu maksimal 14 hari.
  • Diterima dengan revisi mayor: penulis diberikan waktu maksimal 30 hari untuk melakukan revisi substansial.
  • Ditolak: naskah ditolak dengan disertai alasan spesifik berdasarkan hasil review dan pertimbangan editorial.

4. Revisi Penulis dan Penerimaan Naskah

Untuk naskah yang memperoleh keputusan diterima dengan revisi minor atau diterima dengan revisi mayor, penulis wajib melakukan perbaikan sesuai komentar reviewer dan editor dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Setelah naskah hasil revisi diterima kembali oleh redaksi dan dinyatakan telah memenuhi seluruh masukan reviewer serta keputusan editorial akhir adalah diterima, maka naskah dapat melanjutkan ke tahap administrasi publikasi, yaitu pembayaran APC dan penerbitan LOA.

5. Pembayaran APC dan Penerbitan LOA

Setelah seluruh proses review selesai, naskah dinyatakan diterima, dan penulis telah menyelesaikan seluruh revisi/perbaikan yang diminta, penulis diwajibkan melakukan pembayaran APC (Article Processing Charge) sesuai ketentuan yang berlaku di J-SEA.

Informasi mengenai biaya dan ketentuan APC dapat dilihat pada halaman berikut:

Informasi APC J-SEA

Setelah pembayaran APC dikonfirmasi dan diverifikasi oleh tim redaksi, maka Letter of Acceptance (LOA) akan diterbitkan secara resmi.

Dengan demikian, LOA hanya diterbitkan setelah:

  • seluruh proses review selesai;
  • naskah dinyatakan diterima oleh editor;
  • penulis telah melakukan seluruh revisi/perbaikan yang diminta;
  • pembayaran APC telah dilakukan dan diverifikasi oleh tim redaksi.

Tahap penerbitan LOA dilakukan sebelum naskah masuk ke tahap production.

6. Tahap Production

Setelah LOA diterbitkan, naskah akan masuk ke tahap production, yang meliputi:

  • copyediting;
  • proofreading;
  • layout dan editing akhir;
  • konfirmasi akhir oleh penulis sebelum artikel diterbitkan.

Setelah seluruh proses production selesai, artikel akan diterbitkan pada edisi jurnal sesuai jadwal penerbitan J-SEA.