Peer Review Process

Semua naskah yang dikirimkan ke J-SEA (Journal of Socio Economic Agricultural) akan melalui proses peninjauan berlapis yang mencakup tahap administratif, penelaahan sejawat, dan keputusan editorial. Proses ini bertujuan untuk menjaga kualitas ilmiah dan integritas publikasi.
1. Tahap Administratif (7 Hari Kerja)
Pada tahap awal, redaksi akan melakukan pemeriksaan administratif untuk memastikan bahwa naskah memenuhi persyaratan awal, yaitu:
- Pengecekan kelengkapan dokumen, seperti naskah utama, data pendukung, pernyataan etika, dan dokumen pendukung lainnya.
- Pemeriksaan kesesuaian dengan template J-SEA.
- Deteksi plagiarisme awal menggunakan Turnitin dengan batas maksimal kemiripan 20%.
Naskah yang tidak lolos tahap ini akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki sebelum dapat melanjutkan ke tahap review.
2. Penelaahan Sejawat (4–8 Minggu)
Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirimkan kepada minimal dua orang reviewer ahli atau mitra bestari yang sesuai dengan bidang keilmuan naskah.
- J-SEA menerapkan sistem double-blind review, yaitu identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas proses penilaian.
- Seluruh komunikasi antara penulis, editor, dan reviewer dilakukan melalui platform OJS (Open Journal Systems).
Reviewer akan mengevaluasi aspek orisinalitas, metodologi, relevansi, kontribusi ilmiah, dan kejelasan penyajian naskah.
3. Keputusan Editorial
Berdasarkan hasil penelaahan dari para reviewer, editor akan mengambil salah satu dari keputusan berikut:
- Diterima tanpa revisi: naskah langsung masuk ke tahap layout dan persiapan publikasi.
- Diterima dengan revisi minor: penulis diminta melakukan perbaikan ringan dalam waktu maksimal 14 hari.
- Diterima dengan revisi mayor: penulis diberikan waktu maksimal 30 hari untuk melakukan revisi substansial.
- Ditolak: naskah ditolak dengan disertai alasan spesifik berdasarkan hasil review dan pertimbangan editorial.


