Pengembangan Agroekowisata Terintegrasi di Lahan Gambut Di Kalimantan Tengah
DOI:
https://doi.org/10.52850/jpmupr.v8i1.3971Keywords:
agroekowisata, gambut, restorasi, pemberdayaan masyarakatAbstract
Kegiatan yang dilakukan pada Kawasan Kanal Kalampangan, Blok C eks PLG, lebih diarahkan pada kegiatan restorasi gambut untuk mendukung pengembangan kegiatan ekowisata dengan memanfaatkan berbagai potensi yang ada di kawasan ini. Posisi kawasan yang tidak jauh dari Palangka Raya, menjadikan lokasi ini penting dan mempunyai keunggulan. Kegiatan yang dikembangkan pada dasarnya sebagai wahana pendidikan tentang gambut yang akan meliputi pemahaman sifat dan ciri gambut, pemanfaatan lahan gambut (utamanya untuk kegiatan pertanian) dan dampak lingkungan yang ditimbulkan serta kegiatan restorasi gambut. Semua objek yang rencananya ditampilkan dalam jalur jalan sepanjang 5-6 km tersebut, diinisiasi melalui pendanaan dari BRG dan selanjutnya diharapkan para stakeholder terkait gambut melakukan investasi dengan membangun sarana wisata tersebut. Hakekat dari kegiatan agroekowisata, selain sebagai wahana pendidikan, juga diharapkan masyarakat di kawasan tersebut menjaga kawasan gambut dari kerusakan terutama akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap musim kemarau. Kegiatan awal yang dilakukan dengan pendanaan dari BRG mencakup 3R yakni rewetting, revegetasi dan revitalisasi ekonomi masyarakat.