Pengembangan Usahatani Masyarakat dalam Upaya Restorasi Lahan Gambut di Kampung Misik, Kalimantan Tengah
DOI:
https://doi.org/10.52850/jpmupr.v8i1.3978Keywords:
mata pencaharian, usahatani, restorasi gambutAbstract
Kerusakan lahan gambut disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya pemanfaatan dengan membuat saluran-saluran drainase yang berlebihan, sehingga lahan gambut basah menjadi kering, dan rawan untuk kejadian kebakaran berulang. Pemerintah Indonesia membentuk Badan Restorasi Gambut yang bertujuan untuk percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut. Kegiatan Pengembangan masyarakat yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan pendapatan masyarakat melalui usahatani masyarakat di kawasan target prioritas restorasi gambut. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa petani di Kampung Misik mengusahakan lahan dengan tidak melakukan pembakaran. Kegiatan pertanian adalah sayur, buah-buahan, yaitu: jagung manis, melon, gambas, pare, bawang daun, dan cabe. Luas lahan yang diusahakan oleh petani rata-rata 550m2, dengan rata-rata pendapatan per periode tanam sebesar Rp. 3.786.417,- atau Rp. 1.262.139,- per bulan, dengan rasio penerimaan dan biaya (R/C) yang paling baik adalah usahatani tanaman pare dengan nilai 7, sedangkan yang terkecil adalah jagung manis, terung, dan melon dengan nilai 3. Penguatan usahatani masyarakat melalui suntikan modal usaha dapat digunakan sebagai modal usahatani berikutnya. Beberapa petani dapat mengembangkan usahataninya dalam bentuk luasan tanam ataupun ragam usahataninya. Pembentukan modal usahatani saat ini telah dimulai dengan adanya kewajiban iuran setiap bulan yang disampaikan dalam pertemuan rutin setiap bulan.