Kajian Pedoman Desain Arsitektur Terhadap Pencegahan Kriminalitas
Keywords:
Arsitektur, kriminalitas, desain, urban, lingkungan terbangunAbstract
Kompleks perumahan, properti pribadi maupun bangunan publik telah menjadi magnet yang menarik bagi pelaku kriminal. Oleh karenanya, arsitek telah lama menyadari pentingnya strategi desain untuk mengurangi kejahatan. Skala pencegahan kriminalitas bervariasi mulai dari satu bangunan hingga kelompok bangunan. Artikel ini memberikan pembahasan tentang kesadaran untuk mempertimbangkan peran arsitektur melawan kriminalitas, serta pedomannya untuk desain urban terutama dalam kasus kompleks perumahan. Penelitian kualitatif ini didasarkan pada pendekatan teoritis yang mendefinisikan tentang kriminalitas dan kajian literatur yang membahas tentang desain arsitektur untuk mencegah kriminalitas. Pembahasan penelitian ini dibatasi pada kriteria desain pencegahan kriminalitas di beberapa kompleks perumahan. Ada dua studi kasus proyek perumahan yang akan dibahas, yaitu : (1) WOES Public Housing di New York; dan (2) Sejong Public Housing Development di Sejong, Korea Selatan. Pembahasan mencakup sampai ke perbandingan antar studi kasus untuk mendapatkan pedaoman umum yang dapat digunakan dalam desain urban perumahan.