DAMPAK DAN KESIAPAN UKM DALAM MENGHADAPI ASEAN COMMUNITY
DOI:
https://doi.org/10.37304/jispar.v4i1.379Keywords:
ASEAN China Free Trade Agreement (ASEAN COMMUNITY),, UKMAbstract
Usaha Kecil dan Menengah (UKM), adalah kegiatan perekonomian yang cukup diminati oleh masyarakat Indonesia. Pada awalnya, sistem ekonomi ini diatur tidak dengan pengaturan yang khusus, namun hanya memakai KUHPerdata. Diera globalisasi saat ini, setiap negara dituntut untuk melakukan suatu resolusi yang baru bagi nagaranya, salah satunya adalah dengan ikut melakukan kerjasama internasional salah satunya dibidang perdagangan yang melibatkan perkembangan UKM. Salah satu bentuk kerjasama perdagangan internasional yang diikuti oleh Indonesia adalah Asean Community yang dimana anggotaanggotanya adalah negara-negara sekawasan ASEAN ditambah Korea Selatan, India Jepang, China, Selandia Baru, dan Australia. Maka penting adanya perlindungan hukum dan kebijakan pendukung bagi UKM dalam membantu pelaksanaan jalannya Asean Community. Perlindungan hukum yang dapat dijadikan solusi bagi jalannya Asean Community yaitu antara lain pelaksanaan Antidumping, Pelaksanaan Safeguard. Dan Pelaksanaan Bea MasukImbalan
Downloads
Downloads
Published
Versions
- 2021-01-16 (2)
- 2019-11-10 (1)