DESAIN MASJID NURUL FAJRI, KELORAN, BUGISAN
DOI:
https://doi.org/10.37304/paris.v4i2.14520Keywords:
Masjid, Masyarakat , Pengabdian MasyarakatAbstract
Rumah ibadah merupakan objek arsitektur yang memiliki pemaknaan tersendiri sebagai tempat yang sakral untuk melakukan ritual keagaman bagi umatnya. Bagaimana pengguna suatu rumah ibadah mampu memperoleh persepsi dan kesan terhadap tempat yang ia dikunjungi sehingga perilaku sakral di dalamnya terjadi, merupakan suatu konsep fenomenologi yang dihadirkan pada rumah ibadah. Masjid adalah tempat ibadah dalam agama Islam, yang digunakan untuk salat (sembahyang) dan kegiatan keagamaan lainnya. Partisipasi aktif dari masyarakat menjadi kunci dalam mengidentifikasi kebutuhan mereka serta memahami nilai-nilai lokal yang harus diperhatikan dalam desain masjid dan tidak lepas dengan mempertimbangkan aspek desain Penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan pengabdian Masyarakat dalam desain masjid dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat sekitar, secara keaagaaman, social dan budaya
Downloads
References
Syahruddin, Hanafie, Abdullah abud, Mimbar masjid, Jakarta: CV Haji Masagung, 1986, hlm. 339
Utaberta, N (2008). Arsitektur Islam, pemikiran, diskusi dan pencarian bentuk.
Yogyakarta : Gajah Mada University Press.
Nurjayanti, W. (2019). Konsep Arsitektur Islam. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Alexander, C. (1977). A Pattern Language: Towns, Buildings, Construction. Oxford University Press.
Edwards, B. (2005). Rough Guide to Sustainability: A Design Primer. RIBA Publications. Frishman, M., & Khan, H. U. (1994). The Mosque: History, Architectural Development &
Regional Diversity. Thames & Hudson.
Sanoff, H. (2000). Community Participation Methods in Design and Planning. John Wiley & Sons
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 aulia abrar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis tetap memegang hak cipta penuh atas karya ilmiahnya. Artikel dilisensikan menggunakan: Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini mengizinkan pihak lain untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan membuat karya turunan dengan syarat wajib mencantumkan nama penulis dan sumber publikasi awal.
