Publication Ethics


ETIKA PUBLIKASI (PUBLICATION ETHICS)
1. Pernyataan Etika Publikasi dan Malpraktik Jurnal Paris Langkis merupakan jurnal ilmiah yang berkomitmen menjaga integritas akademik, tanggung jawab ilmiah, transparansi, dan etika publikasi. Kebijakan ini mengacu pada prinsip dan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dalam menangani persoalan etika publikasi, integritas penelitian, dan dugaan pelanggaran akademik.

Jurnal Paris Langkis memfasilitasi publikasi karya ilmiah dalam bidang pendidikan, Pancasila dan kewarganegaraan, hukum, politik, ekonomi, kebijakan publik, sosial-budaya, serta kearifan lokal. Jurnal mendorong pengembangan ilmu pengetahuan melalui penelitian yang orisinal, bertanggung jawab, metodologis, dan relevan dengan persoalan masyarakat kontemporer.

Jurnal Paris Langkis tidak menoleransi plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, publikasi ganda atau redundan, kepengarangan yang tidak semestinya, konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, manipulasi proses penelaahan, maupun bentuk pelanggaran etika penelitian dan publikasi lainnya. Apabila ditemukan persoalan etika, tim editorial akan melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan yang sesuai, termasuk meminta klarifikasi, menolak naskah, menerbitkan koreksi, atau menarik artikel apabila diperlukan.
2. Keputusan Publikasi Editor-in-Chief dan tim editorial bertanggung jawab mengambil keputusan mengenai publikasi naskah yang dikirimkan kepada Jurnal Paris Langkis. Keputusan didasarkan pada kualitas ilmiah, orisinalitas, relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, ketepatan metodologi, kejelasan argumentasi, kontribusi teoretis maupun empiris, signifikansi keilmuan, dan rekomendasi mitra bestari.

Editor dapat berkonsultasi dengan mitra bestari, anggota dewan editor, atau pakar lain yang relevan apabila diperlukan. Keputusan editorial harus didasarkan pada pertimbangan akademik dan etika serta tidak boleh dipengaruhi oleh kebangsaan, afiliasi institusi, gender, agama, latar belakang budaya, pandangan politik, atau karakteristik pribadi penulis yang tidak relevan dengan penilaian ilmiah.
3. Kerahasiaan Editor dan staf editorial wajib menjaga kerahasiaan seluruh naskah yang dikirimkan beserta informasi yang diperoleh selama proses editorial. Naskah hanya boleh diakses oleh penulis korespondensi, mitra bestari, calon mitra bestari, penasihat editorial, dan pihak lain yang berwenang serta terlibat dalam proses penerbitan.

Informasi, data, argumentasi, interpretasi, temuan, atau gagasan yang belum dipublikasikan tidak boleh digunakan oleh editor maupun staf editorial untuk kepentingan penelitian atau keuntungan pribadi tanpa izin tertulis dari penulis.
4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan Editor, mitra bestari, dan penulis wajib mengungkapkan konflik kepentingan aktual maupun potensial yang dapat memengaruhi objektivitas, integritas, atau kredibilitas penelitian dan proses publikasi. Konflik kepentingan dapat muncul dari hubungan profesional, pribadi, akademik, finansial, kompetitif, kolaboratif, politik, atau institusional.

Pihak yang memiliki konflik kepentingan signifikan wajib mengungkapkannya secara terbuka dan, apabila diperlukan, mengundurkan diri dari proses editorial, penelaahan, atau pengambilan keputusan terkait. Seluruh pihak diharapkan menjaga transparansi agar penilaian ilmiah berlangsung adil dan independen.
5. Tanggung Jawab Penulis 5.1. Standar Pelaporan
Penulis wajib menyajikan penelitian secara akurat, jelas, objektif, dan jujur. Naskah harus memuat informasi metodologis, teoretis, dan kontekstual yang memadai agar pembaca dapat memahami proses penelitian dan dasar penarikan kesimpulan. Data, sumber, temuan, interpretasi, argumentasi, serta bahan penelitian harus disajikan secara benar. Informasi yang direkayasa, dipalsukan, dimanipulasi, atau sengaja disajikan secara tidak akurat merupakan pelanggaran etika.
5.2. Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis wajib memastikan bahwa naskah merupakan karya ilmiah orisinal dan belum pernah diterbitkan sebelumnya. Setiap gagasan, argumentasi, data, kutipan, teori, atau materi yang berasal dari sumber lain harus diakui dan disitasi secara tepat. Plagiarisme, termasuk penyalinan substansial tanpa atribusi, parafrasa yang tidak semestinya, atau pengakuan atas karya orang lain sebagai karya sendiri, tidak dapat diterima.
5.3. Publikasi Ganda, Redundan, dan Pengajuan Bersamaan
Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan kepada lebih dari satu jurnal atau penerbit. Naskah yang memiliki tumpang tindih substansial dengan karya yang telah diterbitkan atau sedang diajukan harus diungkapkan kepada editor. Publikasi ganda atau redundan tanpa pengungkapan yang semestinya merupakan praktik publikasi yang tidak etis.
5.4. Pengakuan dan Penggunaan Sumber
Penulis wajib mengakui dan mencantumkan seluruh sumber yang berkontribusi terhadap pengembangan penelitian. Sumber tersebut dapat berupa publikasi ilmiah, teori, dokumen hukum, kebijakan publik, data empiris, statistik, dokumen sejarah, pengetahuan budaya, dan kontribusi intelektual lainnya. Sitasi harus menggambarkan sumber secara akurat dan tidak digunakan untuk menyesatkan pembaca.
5.5. Kepengarangan Naskah
Kepengarangan hanya diberikan kepada individu yang memberikan kontribusi substantif terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, analisis, interpretasi, atau pengembangan intelektual naskah. Individu yang memberikan kontribusi ilmiah signifikan harus dicantumkan sebagai penulis, sedangkan kontribusi yang tidak memenuhi kriteria kepengarangan dapat dinyatakan dalam bagian ucapan terima kasih apabila sesuai.

Penulis korespondensi bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh penulis yang berhak telah dicantumkan, tidak terdapat kepengarangan yang tidak semestinya, serta semua penulis telah membaca, menyetujui versi akhir, dan menyepakati pengajuan naskah.
5.6. Pengungkapan Konflik Kepentingan dan Pendanaan
Penulis wajib mengungkapkan kepentingan finansial, profesional, pribadi, institusional, atau kepentingan lain yang secara wajar dapat dianggap memengaruhi penelitian maupun interpretasinya. Semua sumber pendanaan, dukungan institusional, dan bentuk dukungan penelitian yang relevan harus dinyatakan secara transparan.
5.7. Etika Penggunaan Bahan Penelitian
Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa penelitian mematuhi standar etika dan ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian yang melibatkan partisipan manusia, data pribadi, wawancara, observasi, kelompok rentan, atau bahan sensitif lainnya harus memperoleh persetujuan etik dan persetujuan partisipan apabila dipersyaratkan. Prosedur etika yang relevan harus dijelaskan secara tepat dalam naskah.

Penelitian dalam bidang pendidikan, hukum, politik, sosial-budaya, dan kearifan lokal harus memperhatikan kerahasiaan, perlindungan data pribadi, hak partisipan, sensitivitas budaya, serta martabat komunitas yang diteliti.
5.8. Akses dan Keakuratan Data
Penulis wajib memastikan bahwa data, bukti, sumber, dan temuan penelitian autentik, akurat, serta terdokumentasi dengan baik. Apabila diperlukan untuk verifikasi ilmiah, penulis dapat diminta menyediakan data atau bahan pendukung dengan tetap memperhatikan kerahasiaan, perlindungan data pribadi, hak partisipan, dan ketentuan hukum yang berlaku.
5.9. Partisipasi dalam Penelaahan dan Revisi
Penulis wajib menanggapi komentar mitra bestari dan permintaan editor secara bertanggung jawab, memberikan penjelasan yang relevan, serta melakukan revisi sesuai kebutuhan. Pengajuan revisi tidak menjamin penerimaan naskah untuk diterbitkan.
5.10. Kesalahan Mendasar dalam Karya Terbit
Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan signifikan dalam artikel yang telah diterbitkan, penulis wajib segera menghubungi Editor-in-Chief atau tim editorial. Penulis harus bekerja sama dalam proses pemeriksaan dan, apabila diperlukan, melakukan koreksi atau penarikan artikel.
6. Tanggung Jawab Editor 6.1. Kewenangan dan Keputusan Editorial
Editor memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menerima, meminta revisi, atau menolak naskah berdasarkan pertimbangan akademik dan etika. Keputusan didasarkan pada kualitas ilmiah, orisinalitas, ketepatan metodologi, kontribusi keilmuan, relevansi dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal Paris Langkis, serta hasil penelaahan.
6.2. Pemeliharaan Mutu Akademik
Editor bertanggung jawab menjaga kualitas akademik dan integritas publikasi. Editor perlu mempertimbangkan kebutuhan penulis, mitra bestari, dan pembaca dalam upaya meningkatkan mutu jurnal secara berkelanjutan.
6.3. Kerahasiaan dan Anonimitas
Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah, informasi editorial, serta identitas penulis dan mitra bestari selama proses double-blind peer review. Informasi yang diperoleh dalam proses editorial tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak lain.
6.4. Integritas Rekam Jejak Ilmiah
Editor wajib menjaga akurasi dan integritas rekam jejak publikasi ilmiah. Apabila diperlukan, editor harus menerbitkan koreksi, retraksi, atau pemberitahuan editorial lainnya berdasarkan pemeriksaan yang memadai.
6.5. Penanganan Dugaan Pelanggaran
Editor wajib mengambil tindakan yang tepat dan tepat waktu ketika terdapat dugaan pelanggaran etika penelitian atau publikasi, baik sebelum maupun sesudah artikel diterbitkan. Penanganan harus dilakukan secara adil, berdasarkan bukti, dan sesuai dengan prinsip etika publikasi.
6.6. Pengelolaan Konflik Kepentingan
Editor harus menghindari dan mengelola konflik kepentingan yang melibatkan penulis, mitra bestari, anggota dewan editor, atau staf penerbit. Editor yang memiliki konflik kepentingan signifikan tidak boleh menangani naskah terkait.
6.7. Independensi Editorial
Editor wajib menjaga independensi keputusan editorial dan memastikan bahwa keputusan publikasi tidak dipengaruhi secara tidak semestinya oleh pihak eksternal, kepentingan komersial, hubungan pribadi, atau tekanan institusional.
6.8. Kepatuhan terhadap Etika Publikasi
Editor harus memastikan bahwa artikel yang diterbitkan memenuhi standar etika penelitian dan prinsip publikasi ilmiah yang diakui. Editor dapat meminta klarifikasi, dokumen pendukung, atau informasi tambahan apabila diperlukan untuk memastikan kepatuhan tersebut.
7. Tanggung Jawab Mitra Bestari (Reviewer) 7.1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Mitra bestari membantu editor menilai kualitas, orisinalitas, relevansi, ketepatan metodologi, kontribusi teoretis, dan signifikansi ilmiah naskah. Masukan yang diberikan harus konstruktif serta membantu meningkatkan kejelasan, koherensi, ketelitian, dan kualitas akademik naskah.
7.2. Ketepatan Waktu
Mitra bestari yang tidak memiliki keahlian yang sesuai, memiliki konflik kepentingan, atau tidak dapat menyelesaikan penelaahan sesuai tenggat waktu wajib segera memberi tahu editor dan menolak undangan atau mengakhiri penugasan.
7.3. Standar Objektivitas
Penelaahan harus dilakukan secara objektif, kritis, konstruktif, dan santun. Komentar harus jelas, substantif, serta didukung alasan ilmiah atau bukti yang relevan. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperkenankan. Naskah harus dinilai berdasarkan argumentasi, bukti, dan kualitas ilmiahnya, bukan preferensi pribadi, institusional, ideologis, atau disipliner.
7.4. Pengakuan Sumber
Mitra bestari perlu menunjukkan karya ilmiah relevan yang belum dirujuk secara memadai. Mitra bestari juga wajib memberi tahu editor apabila menemukan kemiripan substansial, indikasi plagiarisme, atau tumpang tindih signifikan dengan karya lain yang diketahuinya secara meyakinkan.
7.5. Kerahasiaan
Informasi, data, argumentasi, interpretasi, atau gagasan yang diperoleh selama proses penelaahan harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, akademik, maupun profesional.
7.6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Mitra bestari wajib mengungkapkan konflik kepentingan dan menolak penugasan apabila hubungan pribadi, akademik, institusional, profesional, finansial, atau hubungan lain dengan penulis maupun organisasi terkait dapat mengganggu objektivitas penilaian.
7.7. Pelaporan Persoalan Etika
Mitra bestari harus menyampaikan kepada editor setiap dugaan pelanggaran etika, penggunaan sumber yang tidak semestinya, manipulasi data, atau persoalan lain yang dapat memengaruhi integritas naskah.
8. Proses Penelaahan (Peer Review) Jurnal Paris Langkis menerapkan proses double-blind peer review yang independen. Naskah yang lolos pemeriksaan awal editorial dikirimkan kepada mitra bestari yang memiliki keahlian sesuai dengan topik dan bidang kajian naskah. Identitas penulis dan mitra bestari dirahasiakan selama proses penelaahan.

Naskah pada umumnya dinilai oleh sekurang-kurangnya dua mitra bestari. Apabila diperlukan, editor dapat meminta penelaahan tambahan untuk mendukung keputusan yang tepat. Penilaian meliputi relevansi naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, orisinalitas, signifikansi, kejelasan, ketepatan metodologi, kualitas argumentasi, kontribusi ilmiah, dan kepatuhan terhadap etika penelitian.

Keputusan publikasi dapat berupa penerimaan, penerimaan dengan revisi, atau penolakan. Naskah yang diminta untuk direvisi tidak secara otomatis diterima setelah revisi. Naskah yang telah ditolak pada umumnya tidak dipertimbangkan kembali, kecuali editor menetapkan adanya keadaan khusus yang dapat menjadi dasar untuk peninjauan ulang.

Penerimaan naskah tetap tunduk pada ketentuan hukum dan etika yang berlaku, termasuk hak cipta, pencemaran nama baik, plagiarisme, dan integritas penelitian. Naskah tidak boleh telah diterbitkan sebelumnya atau sedang diajukan secara bersamaan kepada jurnal maupun penerbit lain.
9. Koreksi dan Penarikan Artikel (Corrections and Retractions) Jurnal Paris Langkis berkomitmen menjaga akurasi, transparansi, dan integritas rekam jejak ilmiah. Apabila artikel yang telah diterbitkan mengandung kesalahan signifikan, jurnal dapat menerbitkan koreksi atau pemberitahuan editorial yang sesuai.

Penarikan artikel dapat dilakukan apabila terdapat bukti yang jelas mengenai pelanggaran serius terhadap etika penelitian atau publikasi, termasuk plagiarisme, publikasi ganda, fabrikasi atau falsifikasi data, kesalahan substansial yang membatalkan validitas temuan, atau keadaan lain yang secara serius merusak integritas publikasi ilmiah.

Proses koreksi dan penarikan artikel harus dilaksanakan secara transparan berdasarkan pemeriksaan editorial dan prinsip etika publikasi yang diakui. Penulis wajib bekerja sama dalam proses tersebut apabila kesalahan atau pelanggaran berkaitan dengan karya yang ditulisnya.
10. Independensi Editorial Tim editorial bertanggung jawab menjaga integritas akademik dan independensi editorial Jurnal Paris Langkis. Keputusan publikasi harus didasarkan pada kualitas ilmiah, orisinalitas, ketepatan metodologi, kontribusi keilmuan, relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kepatuhan terhadap standar etika.

Pihak eksternal tidak diperkenankan memengaruhi keputusan editorial, hasil penelaahan, atau isi artikel secara tidak semestinya. Kepentingan komersial, hubungan pribadi, tekanan politik, maupun kepentingan institusional tidak boleh mengesampingkan penilaian akademik yang objektif. Jurnal berkomitmen melindungi independensi evaluasi ilmiah dan mempertahankan proses penerbitan yang adil serta transparan.
11. Pedoman Publikasi dan Etika A. Publikasi dan Kepengarangan
  • Semua naskah menjalani pemeriksaan editorial dan proses double-blind peer review sesuai kebijakan jurnal.
  • Identitas penulis dan mitra bestari dirahasiakan selama proses penelaahan.
  • Naskah pada umumnya dinilai oleh sekurang-kurangnya dua mitra bestari yang memiliki keahlian relevan.
  • Penilaian mempertimbangkan relevansi, orisinalitas, signifikansi, kejelasan, ketepatan metodologi, kontribusi teoretis, kualitas ilmiah, dan kesesuaian dengan fokus serta ruang lingkup jurnal.
  • Keputusan editorial dapat berupa penerimaan, penerimaan dengan revisi, atau penolakan.
  • Permintaan revisi tidak menjamin bahwa naskah akan diterima.
  • Naskah yang telah ditolak pada umumnya tidak dipertimbangkan kembali, kecuali terdapat keadaan khusus yang dinilai layak oleh editor.
  • Penerimaan artikel tunduk pada ketentuan hukum dan etika, termasuk hak cipta, pencemaran nama baik, plagiarisme, dan integritas penelitian.
  • Naskah tidak boleh telah diterbitkan sebelumnya atau sedang diajukan secara bersamaan kepada jurnal atau penerbit lain.

B. Tanggung Jawab Penulis
  • Menjamin bahwa naskah merupakan karya ilmiah orisinal.
  • Memastikan naskah belum pernah diterbitkan dan tidak sedang dipertimbangkan oleh jurnal atau penerbit lain.
  • Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam proses penelaahan serta revisi.
  • Memastikan data, bukti, sumber, dan temuan penelitian akurat, autentik, dan terdokumentasi.
  • Memastikan seluruh penulis telah memberikan kontribusi ilmiah substantif dan menyetujui versi akhir naskah.
  • Mengungkapkan konflik kepentingan serta sumber pendanaan yang relevan.
  • Mengakui dan menyitasi seluruh sumber yang digunakan secara tepat.
  • Mematuhi standar etika penelitian, terutama penelitian yang melibatkan manusia, data pribadi, komunitas lokal, atau bahan sensitif.
  • Segera memberi tahu editor jika ditemukan kesalahan signifikan dalam artikel yang telah diterbitkan.
  • Bekerja sama dalam proses koreksi atau penarikan artikel apabila diperlukan.

C. Tanggung Jawab Mitra Bestari
  • Menjaga kerahasiaan seluruh naskah dan informasi yang diperoleh selama penelaahan.
  • Melakukan penilaian secara objektif, konstruktif, adil, dan santun tanpa kritik pribadi terhadap penulis.
  • Memberikan komentar yang jelas dan substantif berdasarkan alasan ilmiah serta bukti yang relevan.
  • Mengidentifikasi karya ilmiah relevan yang belum dikutip secara memadai.
  • Melaporkan kepada editor indikasi plagiarisme, kemiripan substansial, atau tumpang tindih dengan publikasi lain.
  • Mengungkapkan konflik kepentingan dan menolak penugasan apabila independensi penilaian dapat terganggu.
  • Tidak menggunakan informasi, data, argumentasi, atau gagasan yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi maupun profesional.
  • Menyelesaikan penelaahan sesuai tenggat waktu atau segera memberi tahu editor jika mengalami kendala.

D. Tanggung Jawab Editor
  • Memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menerima, meminta revisi, atau menolak naskah berdasarkan pertimbangan akademik dan etika.
  • Menjaga kualitas akademik dan integritas publikasi Jurnal Paris Langkis.
  • Mempertimbangkan kebutuhan penulis, mitra bestari, dan pembaca dalam meningkatkan mutu jurnal.
  • Menjaga integritas dan akurasi rekam jejak ilmiah.
  • Menerbitkan koreksi, retraksi, atau pemberitahuan editorial lainnya apabila diperlukan.
  • Mendasarkan keputusan pada kualitas akademik, orisinalitas, ketepatan metodologi, signifikansi ilmiah, dan relevansi dengan fokus serta ruang lingkup jurnal.
  • Menjaga kerahasiaan dan anonimitas dalam proses double-blind peer review.
  • Memastikan kepatuhan terhadap standar etika penelitian dan prinsip publikasi ilmiah yang diakui.
  • Menindaklanjuti dugaan pelanggaran penelitian atau publikasi secara tepat waktu, baik sebelum maupun sesudah penerbitan.
  • Mengelola konflik kepentingan yang melibatkan penulis, mitra bestari, anggota dewan editor, atau staf penerbit.
  • Mempertahankan independensi editorial dan mencegah pengaruh eksternal yang tidak semestinya terhadap keputusan publikasi.
12. Komitmen terhadap Integritas Akademik Jurnal Paris Langkis berkomitmen membangun lingkungan akademik yang menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab intelektual, transparansi, dan komunikasi ilmiah yang etis. Melalui kebijakan etika publikasi ini, jurnal berupaya menjaga keandalan rekam jejak ilmiah sekaligus mendorong dialog akademik yang bermakna dalam bidang pendidikan, Pancasila dan kewarganegaraan, hukum, politik, ekonomi, kebijakan publik, sosial-budaya, serta kearifan lokal.

Jurnal Paris Langkis mendukung penelitian yang dilakukan secara bertanggung jawab, menghormati martabat manusia, mengakui keberagaman budaya, menjunjung nilai-nilai Pancasila, dan memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan serta penyelesaian persoalan sosial kontemporer.
13. Tanggung Jawab Penerbit Penerbit Jurnal Paris Langkis mendukung pelaksanaan penerbitan yang etis, transparan, dan bertanggung jawab. Penerbit wajib menghormati independensi tim editorial dan tidak melakukan intervensi yang tidak semestinya terhadap keputusan publikasi atau hasil penelaahan sejawat.

Penerbit bersama tim editorial mendukung penanganan dugaan pelanggaran etika, perlindungan integritas rekam jejak ilmiah, serta penerbitan koreksi atau penarikan artikel apabila diperlukan. Keputusan publikasi harus tetap didasarkan pada kualitas ilmiah, integritas penelitian, dan kepatuhan terhadap etika, bukan pada kepentingan komersial atau tekanan pihak tertentu.

Editor-in-Chief:
Ahmad Saefulloh