Model Konseling Rekonsiliasi Di Rifka Annisa: Studi Kasus Pelaku Dan Korban Kekerasan Seksual

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.37304/pandohop.v5i1.14908

Kata Kunci:

: Kekerasan Seksual, Konseling Rekonsiliasi, Rifka Annisa

Abstrak

Tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan menjadi sebuah alarm penting untuk adanya perhatian khusus dari setiap elemen masyarakat dalam mencegah serta menangani isu kekerasan seksual. Sehingga kekerasan seksual menjadi salah isu penting yang akan peneliti angkat dalam penelitian ini. Dalam upaya untuk memutus rantai kekerasan seksual, peneliti percaya baik pelaku atau pun korban harus dilibatkan dalam setiap proses yang ada, untuk itu diperlukan adanya konseling rekonsiliasi untuk menjembatani proses tersebut. Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana model konseling rekonsiliasi yang dilakukan oleh Rifka Annisa terhadap pelaku dan korban kekerasan seksual. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, dan wawancara serta dokumentasi sebagai metode dalam pengumpulan data. Hasil studi ini menemukan bahwa konseling rekonsiliasi dilakukan kepada pelaku serta korban kekerasan termasuk kekerasan seksual yang merupakan pasangan suami istri, konseling ini dilakukan berdasarkan keinginan kedua belah pihak untuk memperbaiki kembali hubungan mereka dengan harapan tidak kembali terjadi kekerasan atau berdasarkan laporan yang masuk, dalam proses tersebut Rifka Annisa memiliki kesadaran bahwa kekerasan dalam bentuk apapun termasuk kekerasan seksual dapat dihentikan jika pihak pelaku dan korban sama-sama ditangani dan berkomitmen untuk tidak lagi terjadi kekerasan seksual.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Abbey, A. (2002). Alcohol-related sexual assault: A common problem among college students. Journal of Studies on Alcohol, Supplement, s14, 118–128. https://doi.org/10.15288/jsas.2002.s14.118

Abbey, A., McAuslan, P., & Ross, L. T. (1998). Sexual Assault Perpetration by College Men: The Role of Alcohol, Misperception of Sexual Intent, and Sexual Beliefs and Experiences. Journal of Social and Clinical Psychology, 17(2), 167–195. https://doi.org/10.1521/jscp.1998.17.2.167

Ananias Foundation. (2024). About Our Founder. https://www.ananiasfoundation.org/founders-profile/

Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. CV Jejak (Jejak Publisher).

Arivia, G. (with YJP Press). (2018). Filsafat berperspektif feminis (Edisi ke 2). YJP Press, Yayasan Jurnal Perempuan.

Bar-Tal, D., & Bennink, G. H. (2004). The Nature of Reconciliation as an Outcome and as a Process. Dalam Y. Bar-Siman-Tov (Ed.), From Conflict Resolution to Reconciliation (hlm. 11–38). Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/acprof:oso/9780195166439.003.0002

Bloomfield, D., Barnes, T., Huyse, L., & International Institute for Democracy and Electoral Assistance (Ed.). (2003). Reconciliation after violent conflict: A handbook. International IDEA.

Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed). SAGE Publications.

Devries, K. M., Mak, J. Y. T., García-Moreno, C., Petzold, M., Child, J. C., Falder, G., Lim, S., Bacchus, L. J., Engell, R. E., Rosenfeld, L., Pallitto, C., Vos, T., Abrahams, N., & Watts, C. H. (2013). The Global Prevalence of Intimate Partner Violence Against Women. Science, 340(6140), 1527–1528. https://doi.org/10.1126/science.1240937

Fakih, M. (2013). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Pustaka Pelajar.

Farid, M. R. A. (2019). Kekerasan terhadap Perempuan dalam Ketimpangan Relasi Kuasa: Studi Kasus di Rifka Annisa Women’s Crisis Center. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 14(2), 175–190. https://doi.org/10.21580/sa.v14i2.4062

Farid, M. R. A. (2020). Kekerasan terhadap Perempuan: Studi terhadap kasus-kasus yang ditangani oleh Rifka Annisa Women’s Crisis Center Yogyakarta. Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender, 18(2), 153. https://doi.org/10.24014/marwah.v18i2.7728

Ghani, M. W., & Sitohang, M. Y. (2022). Come Back Stronger After Suffered for Child Sexual Abuse: A Case Study to Understand the Family Resilience Process. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 17(1), 17–46. https://doi.org/10.21580/sa.v17i1.11552

Hidayat, R. (2020). Maskulinisme dalam konstruksi ilmu (Cetakan pertama). Gadjah Mada University Press.

HL. (2023, Agustus). Perbedaan Alur/ Metode Konseling Psikologis terhadap Korban Kekerasan Seksual dibandingkan Kasus Kekerasan Lainnya di Rifka Annisa [Komunikasi pribadi].

HL. (2024, Agustus). Perbedaan Konseling Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pelaku Kekerasan Seksual [Komunikasi pribadi].

Kapiga, S., Harvey, S., Muhammad, A. K., Stöckl, H., Mshana, G., Hashim, R., Hansen, C., Lees, S., & Watts, C. (2017). Prevalence of intimate partner violence and abuse and associated factors among women enrolled into a cluster randomised trial in northwestern Tanzania. BMC Public Health, 17(1), 190. https://doi.org/10.1186/s12889-017-4119-9

Komnas Perempuan. (2020). Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan. (2022a, Maret 5). Peluncuran CATAHU Komnas Perempuan 2022: Peningkatan Jumlah Kasus KBG di Tahun 2021 Menjadi Alarm untuk RUU TPKS Segera Disahkan. https://komnasperempuan.go.id/kabar-perempuan-detail/peluncuran-catahu-komnas-perempuan-2022

Komnas Perempuan. (2022b, November 13). 15 Bentuk Kekerasan Seksual: Sebuah Pengenalan. Komnas Perempuan. Komnas Perempuan

Kristoper, I. T., Wijono, S., & Enge, J. D. (2019). Counseling as a Method of Psychological Reconciliation for Victims of Dating Violence. Buletin Psikologi, 27(2), 136. https://doi.org/10.22146/buletinpsikologi.44792

Latra Wijayanti, N. S. T. P., & Suarya, L. M. K. S. (2023). Fenomena Victim Blaming Pada Korban Kekerasan Seksual. Psychopolytan : Jurnal Psikologi, 7(1), 12–20. https://doi.org/10.36341/psi.v7i1.3072

Lembar Fakta Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2023 Kekerasan terhadap Perempuan di Ranah Publik dan Negara: Minimnya Perlindungan dan Pemulihan (CATAHU 2023: Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2022). (2023). Komnas Perempuan.

Ludji, I. (t.t.). Peran Etika Solidaritas dalam Perlindungan Perempuan dan Anak di Masa Pandemi Covid-19.

Marlia, M., & Halim, A. (2007). Marital rape: Kekerasan seksual terhadap istri. Pustaka Pesantren.

Pratama, C. D., & Gischa, S. (2020, Desember). Rekonsliasi dan Penghambatnya. Kompas.com.

https://www.kompas.com/skola/read/2020/12/07/171817669/rekonsiliasi-definisi-dan-penghambatnya

Rifka Annisa. (2024). Gerakan Sosial Menuju Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan: Laporan Refleksi Perjalanan 10 Tahun Rifka Annisa. Yogyakarta. Rifka Annisa.

Rifka Annisa. (2024a, Januari 21). Beranda. https://rifka-annisa.org/id/

Rifka Annisa. (2024b, Januari 21). Konseling Hukum. https://rifka-annisa.org/id/layanan/konseling-hukum

Rifka Annisa. (2024c, Januari 21). Konseling Laki-laki. https://rifka-annisa.org/id/layanan/konseling-laki-laki

Rifka Annisa. (2024d, Januari 21). Konseling Psikologis. https://rifka-annisa.org/id/layanan/konseling-psikologis

Rifka Annisa. (2024e, Januari 21). Pengorganisasi Masyarakat dan Advokasi. https://rifka-annisa.org/id/magang-penelitian/relawan/item/48-pengorganisasian-masyarakat-dan-advokasi

Rifka Annisa. (2024f, Januari 21). Sejarah Rifka Annisa. https://www.rifka-annisa.org/id/2013-10-04-07-06-57/sejarah

Ritzer, G., & Smart, B. (2018). Handbook Teori Sosial. Nusa Media.

SB. (2023, Juli 26). Alur Penanganan Korban Kekerasan Berbasis Gender [Komunikasi pribadi].

SIMFONI-PPA. (2024). SIMFONI-PPA. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan

Sugiarto, E. (2019). Menyusun Proposal Penelitian Kualitatif: Skripsi dan Tesis. Suaka Medika.

Udasmoro, W. & Gadjah Mada University Press (Ed.). (2017). Dari doing ke undoing gender: Teori dan praktik dalam kajian feminisme (Cetakan pertama). Gadjah Mada University Press.

Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Nomor 12 Tahun 2022; Versi Undang-undang). (2022).

Wardani, W. K. (2019). Upaya Rifka Annisa dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan di DIY. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum, 8(2).

Yusuf, M. (2016). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan Edisi Pertama. Prenada Media.

Unduhan

Diterbitkan

29-10-2024

Cara Mengutip

Sahentendi, D., Tampake, T., & Lauterboom, M. (2024). Model Konseling Rekonsiliasi Di Rifka Annisa: Studi Kasus Pelaku Dan Korban Kekerasan Seksual . Jurnal Bimbingan Dan Konseling Pandohop, 5(1), 1–18. https://doi.org/10.37304/pandohop.v5i1.14908