ANALISIS TARI BABUKUNG PADA UPACARA RITUAL ADAT KEMATIAN AGAMA HINDU KAHARINGAN SUKU DAYAK TOMUN DI DESA TAPIN BINI KECAMATAN LAMANDAU
Kata Kunci:
Tari, Babukung, Upacara, Ritual, KematianAbstrak
Budaya yang turun temurun dilakukan di desa Tapin Bini Kecamatan
Lamandau merupakan budaya asli yang diturunkan oleh nenek moyang suku Dayak
Tomun, Kebudayaan yang masih dijaga serta dikembangkan oleh masyarakat suku
Dayak Tomun tepatnya di desa Tapin Bini adalah kebudayaan yang bersifat ritual.
Ritual yang selalu ada dan dilakukan masyarakat desa Tapin Bini adalah upacara
ritual adat Babukung.
Babukung merupakan tarian upacara ritual adat kematian suku Dayak Tomun di desa Tapin Bini, yang dipercaya oleh masyarakat yang menganut agama Hindu Kaharingan. Tari ini dilaksanakan ketika ada salah satu masyarakat setempat yang meninggal dunia.
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan pelaksanaan tari Babukung serta untuk mengetahui fungsi tari Babukung pada upacara ritual adat kematian agama Hindu Kaharingan suku Dayak Tomun di desa Tapin Bini Kecamatan Lamandau.
Manfaat penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi tertulis bagi pendidikan formal atau sekolah mengenai tari Babukung pada upacara ritual adat kematian agama Hindu Kaharingan di desa Tapin Bini Kecamatan Lamandau yang bisa dijadikan sumber pembelajaran bidang seni tari.
Kata Kunci : Tari Babukung pada Upacara Ritual Adat Kematian.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Tambuleng
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.