Lesson Study (LS) untuk Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru dan Kualitas Pembelajaran di Kelas
DOI:
https://doi.org/10.52850/jpn.v20i2.892Kata Kunci:
Lesson Study, Profesionalitas Guru, Kualitas PembelajaranAbstrak
Guru dikatakan sebagai agen pembelajaran (learning agent) karena
guru berperan sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa
pembelajaran, dan pemberi inspirasi bagi peserta didiknya. Kompetensi
guru sebagaimana UU Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 meliputi:
1) kompetensi pedagogik, 2) kompetensi kepribadian, 3) kompetensisosial,
dan 4) kompetensi professional melalui pendidikan profesi. Berdasarkan
penjelaskan di atas dan juga kompetensi guru yang telah tercantum pada
undang-undang, maka seorang guru harus a) mengenal peserta didik
secara mendalam; b) menguasai bidang studi baik disiplinilmu (diciplinary
content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah (pedagogical
content); c) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik yaitu
merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi proses dan
hasil belajar, serta tindak lanjut untuk memperbaiki dan melakukan
pengayaan, serta; d) mengembangkan kepribadian dan profesionalitas
secara bekelanjutan dan berkesinambungan.
Lesson study adalah salah satu kegiatan yang dapat
mengembangkan profesionalitas seorang guru. Lesson Study (dalam
terminology bahasa Jepang dikenal dengan Jugyokenkyu) adalah suatu
kegiatan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah, baik dalam
pembinaan profesi guru melalui pengkajian pembelajaran secara
kolaboratif dan berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip kolegialitas dan
mutual learning, maupun dalam meningkatkan kualitas proses
pembelajaran di kelas agar semua peserta didik mendapatkan kesempatan
untuk belajar bersama sesuai tingkat kemampuannya.
Lesson Study merupakan suatu system kegiatan serta filosofinya.
Oleh karena itu, jika ada tanggapan bahwa “LS adalah kegiatan kelompok’
itu merupakan suatu kesalahpahaman. LS sebetulnya suatu kegiatan yang
meliputi penyusunan RPP (termasuk penyusunan silabus selama satu
tahun), melakukan open class (kegiatan pembelajaran), melakukan forum
refleksi (diskusi pasca pembelajaran), dan mengarsipkan catatan kegiatan
pembelajaran