Peer Review Process

Setiap naskah yang dikirimkan ke Jurnal Bimbingan dan Konseling (JBKP) akan melalui proses seleksi dan penelaahan ilmiah yang ketat untuk menjamin kualitas, integritas akademik, dan kontribusi keilmuan artikel yang diterbitkan.

  1. Pemeriksaan Awal oleh Editor
    Naskah yang masuk terlebih dahulu diperiksa oleh Editor atau Section Editor untuk menilai kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap etika publikasi, serta kelengkapan administrasi dan format dasar penulisan.

  2. Proses Double-Blind Peer Review
    Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirimkan kepada minimal dua orang reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan topik artikel. Proses penelaahan dilakukan dengan metode double-blind review, di mana identitas penulis dan reviewer saling dirahasiakan.

  3. Kriteria Penilaian Reviewer
    Reviewer menilai naskah berdasarkan aspek substansi dan kualitas ilmiah, yang meliputi:

    • Orisinalitas dan kebaruan penelitian

    • Kontribusi teoretis dan/atau praktis terhadap bidang bimbingan dan konseling

    • Kejelasan tujuan dan ketepatan metodologi

    • Validitas data, analisis, dan interpretasi hasil

    • Kualitas argumentasi dan sistematika penulisan

    • Ketepatan, kemutakhiran, dan konsistensi sitasi serta daftar pustaka

  4. Rekomendasi Reviewer
    Reviewer dapat memberikan rekomendasi berupa:

    • Diterima tanpa revisi

    • Diterima dengan revisi minor

    • Diterima dengan revisi mayor

    • Ditolak

    Apabila reviewer menilai bahwa topik naskah berada di luar bidang keahliannya, reviewer berhak menolak penugasan dan merekomendasikan reviewer lain yang lebih kompeten.

  5. Keputusan Editorial
    Editor mempertimbangkan seluruh masukan reviewer untuk menentukan keputusan akhir. Hasil penelaahan dan keputusan editorial akan diinformasikan kepada penulis melalui sistem jurnal.

  6. Durasi Proses Review
    Proses penelaahan naskah di JBKP umumnya memerlukan waktu 1–3 bulan sejak naskah dinyatakan lengkap dan masuk ke tahap review. Dalam kondisi tertentu, durasi proses dapat mencapai maksimal 3 bulan, tergantung kompleksitas naskah dan ketersediaan reviewer.