Generative AI Policies

Kebijakan Penggunaan Kecerdasan Artifisial Generatif (Generative AI Policy)

Jurnal Paris Langkis menetapkan kebijakan penggunaan kecerdasan artifisial generatif (Generative Artificial Intelligence atau Generative AI) untuk menjaga integritas akademik, transparansi, akuntabilitas, dan mutu publikasi ilmiah. Kebijakan ini berlaku bagi penulis, editor, dan reviewer dalam proses penyusunan, penelaahan, penyuntingan, dan penerbitan artikel ilmiah.

Kebijakan ini disusun dengan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Nomor 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026 tentang Petunjuk Teknis Akreditasi Jurnal Ilmiah, khususnya ketentuan C.3 mengenai Kebijakan Penggunaan Kecerdasan Artifisial, serta prinsip etika publikasi ilmiah.

KETENTUAN UTAMA PENGGUNAAN AI

1. Penulis wajib mengungkapkan penggunaan AI dalam penyusunan manuskrip secara jujur dan transparan.

2. AI tidak boleh dicantumkan sebagai penulis dan tidak boleh menggantikan kontribusi intelektual serta tanggung jawab penulis manusia.

3. Reviewer dilarang menggunakan AI dalam proses penelaahan naskah sesuai dengan ketentuan juknis akreditasi jurnal ilmiah.

4. Penggunaan AI oleh penulis atau editor tidak menghilangkan tanggung jawab atas keakuratan, integritas, kerahasiaan, dan keputusan ilmiah yang dihasilkan.

1. Prinsip Umum Kebijakan AI

Jurnal Paris Langkis mengakui bahwa teknologi AI dapat digunakan sebagai alat bantu dalam kegiatan akademik. Namun, pemanfaatannya harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak boleh menyesatkan pembaca, merusak keaslian karya, atau menggantikan pertimbangan ilmiah manusia.

Setiap penggunaan AI harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:

  • Transparansi: penggunaan AI yang berkontribusi pada isi manuskrip harus dinyatakan secara jelas.
  • Akuntabilitas: penulis dan editor tetap bertanggung jawab atas pekerjaan dan keputusan yang mereka hasilkan.
  • Integritas akademik: AI tidak boleh digunakan untuk memalsukan, merekayasa, atau menyajikan informasi ilmiah secara menyesatkan.
  • Kerahasiaan: penggunaan AI tidak boleh melanggar kerahasiaan manuskrip, data penelitian, atau informasi pribadi.
  • Pengawasan manusia: keluaran AI harus diperiksa secara kritis sebelum digunakan dalam karya atau proses editorial.

2. Kebijakan Penggunaan AI oleh Penulis

Penulis dapat menggunakan AI sebagai alat bantu dalam batas yang wajar, tetapi penggunaan tersebut tidak boleh menggantikan kontribusi intelektual penulis dalam merumuskan masalah, mengembangkan argumentasi, menganalisis bukti, menafsirkan temuan, dan menyusun kesimpulan penelitian.

2.1. Penggunaan AI yang Diperbolehkan

Dengan tetap memperhatikan ketentuan pengungkapan dan verifikasi, AI dapat digunakan untuk:

  • Membantu pemeriksaan ejaan, tata bahasa, dan keterbacaan tulisan;
  • Membantu penerjemahan bahasa dengan pemeriksaan kembali atas ketepatan makna;
  • Membantu pengorganisasian gagasan atau penyusunan kerangka awal tulisan;
  • Membantu pekerjaan teknis, seperti penulisan kode atau penyusunan visualisasi, apabila relevan dengan penelitian dan hasilnya diverifikasi;
  • Membantu tugas pendukung lainnya sepanjang tidak menggantikan penilaian akademik penulis dan tidak melanggar etika penelitian.

2.2. Penggunaan AI yang Dibatasi atau Dilarang

Penulis tidak diperkenankan menggunakan AI untuk:

  • Menggantikan kontribusi intelektual penulis dalam menghasilkan karya ilmiah;
  • Menciptakan data, hasil penelitian, kutipan wawancara, dokumen, atau temuan yang tidak benar-benar diperoleh melalui proses penelitian;
  • Memanipulasi data, gambar, tabel, atau hasil analisis sehingga memberikan gambaran yang menyesatkan;
  • Menghasilkan referensi, DOI, kutipan, atau informasi bibliografis fiktif;
  • Melakukan plagiarisme atau menyamarkan penggunaan karya pihak lain tanpa atribusi yang semestinya;
  • Menyajikan keluaran AI yang belum diverifikasi sebagai fakta atau bukti ilmiah yang sah;
  • Melanggar hak cipta, privasi, persetujuan etik, atau ketentuan kerahasiaan data penelitian.

3. Kewajiban Pengungkapan Penggunaan AI

Penulis wajib mengungkapkan penggunaan AI yang berkontribusi pada penyusunan atau pengembangan substansi manuskrip. Pengungkapan harus disampaikan secara jujur, spesifik, dan dapat dipahami oleh editor serta pembaca.

Pengungkapan setidaknya memuat:

  • Nama alat atau layanan AI yang digunakan;
  • Tujuan penggunaan AI;
  • Bagian manuskrip atau tahapan penelitian yang dibantu;
  • Bentuk pemeriksaan, verifikasi, atau penyuntingan yang dilakukan oleh penulis terhadap keluarannya.

Pernyataan penggunaan AI dicantumkan pada bagian Metode, Ucapan Terima Kasih, atau bagian khusus mengenai penggunaan AI, sesuai dengan jenis penggunaannya. Jika AI digunakan dalam pengolahan atau analisis data, penulis harus menjelaskan peran AI secara memadai pada bagian Metode agar proses penelitian dapat dinilai secara kritis.

Contoh Pernyataan Penggunaan AI

“Penulis menggunakan [nama alat AI] untuk membantu [jelaskan tujuan penggunaan] dalam proses penyusunan manuskrip ini. Keluaran AI telah diperiksa dan dievaluasi oleh penulis. Penulis bertanggung jawab penuh atas keakuratan informasi, interpretasi, argumentasi, dan isi akhir artikel.”

Pernyataan tersebut harus disesuaikan dengan penggunaan AI yang sebenarnya dan tidak boleh digunakan untuk menyatakan proses verifikasi yang tidak dilakukan.

4. AI Tidak Dapat Menjadi Penulis

AI generatif, chatbot, dan model bahasa besar tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau rekan penulis artikel pada Jurnal Paris Langkis. Kepenulisan hanya diberikan kepada manusia yang memenuhi persyaratan kontribusi ilmiah dan bersedia mempertanggungjawabkan karyanya.

AI juga tidak boleh menggantikan kontribusi intelektual penulis dalam perancangan penelitian, analisis, interpretasi hasil, penyusunan argumentasi, dan penarikan kesimpulan. Penulis manusia tetap bertanggung jawab atas seluruh bagian manuskrip, termasuk materi yang dihasilkan atau dibantu oleh AI.

5. Kebijakan AI bagi Reviewer

LARANGAN PENGGUNAAN AI DALAM PROSES PEER REVIEW

Reviewer Jurnal Paris Langkis dilarang menggunakan AI generatif untuk melaksanakan atau menggantikan proses penelaahan manuskrip. Larangan ini mencakup mengunggah manuskrip yang belum dipublikasikan ke layanan AI untuk menghasilkan evaluasi, komentar, rekomendasi, atau keputusan penelaahan.

Reviewer wajib melakukan penilaian secara mandiri berdasarkan kompetensi keilmuan, bukti yang tersedia, dan prinsip objektivitas. Reviewer bertanggung jawab atas seluruh komentar serta rekomendasi yang disampaikan kepada editor dan wajib menjaga kerahasiaan manuskrip selama proses penelaahan.

6. Kebijakan AI bagi Editor dan Tim Editorial

Editor dan tim editorial bertanggung jawab menjaga mutu, integritas, kerahasiaan, dan keadilan proses penerbitan. Apabila AI digunakan untuk mendukung pekerjaan editorial yang diizinkan, penggunaannya tidak menghilangkan tanggung jawab editor terhadap hasil pekerjaan maupun keputusan yang diambil.

  • Keputusan editorial mengenai penerimaan, revisi, atau penolakan manuskrip tetap dilakukan dan dipertanggungjawabkan oleh editor manusia.
  • Editor wajib memeriksa keakuratan dan relevansi keluaran AI sebelum menggunakannya untuk mendukung pekerjaan editorial.
  • Editor tidak boleh memasukkan manuskrip, laporan reviewer, atau informasi rahasia ke layanan AI yang tidak menjamin perlindungan kerahasiaan.
  • Penggunaan AI tidak boleh digunakan untuk membuat keputusan editorial yang diskriminatif, menyesatkan, atau tidak didukung penilaian profesional.
  • Editor wajib mengikuti ketentuan jurnal mengenai transparansi, keamanan data, dan integritas publikasi.

7. Verifikasi Informasi dan Referensi

Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh informasi yang digunakan dalam manuskrip benar, relevan, dan dapat diverifikasi. Keluaran AI tidak dapat diperlakukan sebagai bukti ilmiah yang sah tanpa pemeriksaan terhadap sumber atau data yang mendasarinya.

  • Setiap referensi harus diperiksa keberadaan dan ketepatan metadata-nya melalui sumber asli atau pangkalan data yang dapat dipercaya.
  • Setiap kutipan harus benar-benar mendukung pernyataan yang dirujuk.
  • Data, tabel, gambar, dan hasil analisis harus sesuai dengan bukti penelitian yang sebenarnya.
  • Penulis wajib memperbaiki kesalahan yang ditemukan dalam keluaran AI sebelum manuskrip dikirimkan atau diterbitkan.

8. Kerahasiaan dan Perlindungan Data

Penggunaan AI harus memperhatikan kerahasiaan manuskrip, perlindungan data pribadi, hak cipta, persetujuan etik, dan hak partisipan penelitian. Penulis dan editor tidak boleh memasukkan data sensitif, identitas informan, transkrip wawancara rahasia, atau dokumen yang dilindungi ke layanan AI tanpa kewenangan dan perlindungan yang memadai.

Ketentuan ini berlaku pula terhadap naskah yang belum dipublikasikan, laporan penelaahan, korespondensi editorial, dan dokumen lain yang diperoleh melalui proses penerbitan. Seluruh pihak wajib menjaga kerahasiaan informasi sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.

9. Pemeriksaan dan Penanganan Dugaan Pelanggaran

Editor berhak meminta klarifikasi mengenai penggunaan AI, deklarasi penggunaan, sumber data, referensi, atau proses penyusunan manuskrip apabila terdapat alasan yang memadai untuk melakukan pemeriksaan.

Dugaan pelanggaran akan ditangani berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi, konteks kasus, dan prosedur etika publikasi jurnal. Tindakan yang dapat diambil meliputi:

  • Meminta klarifikasi atau perbaikan pernyataan penggunaan AI;
  • Meminta verifikasi sumber, data, gambar, atau hasil penelitian;
  • Meminta revisi substansial apabila naskah masih dapat diperbaiki secara etis;
  • Menolak manuskrip apabila pelanggaran serius terbukti atau integritas naskah tidak dapat dipastikan;
  • Melakukan koreksi, menerbitkan pernyataan keprihatinan, atau menarik artikel yang telah diterbitkan sesuai dengan prosedur dan dasar yang berlaku;
  • Menghubungi institusi terkait apabila diperlukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran serius.

Hasil perangkat pendeteksi AI tidak boleh menjadi satu-satunya dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Penilaian harus mempertimbangkan bukti, penjelasan pihak terkait, dan prosedur editorial yang adil.

10. Pernyataan Kepatuhan Penulis

Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Paris Langkis, penulis menyatakan bahwa penggunaan AI telah dilaporkan sesuai dengan kebijakan ini, apabila pengungkapan diwajibkan. Penulis juga menyatakan bahwa seluruh data, sumber, kutipan, analisis, dan isi manuskrip telah diperiksa serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis tetap bertanggung jawab atas keaslian karya, ketepatan referensi, keabsahan data, kepatuhan terhadap etika penelitian, dan seluruh konsekuensi akademik dari isi artikel. Penggunaan AI tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab atas kesalahan atau pelanggaran yang terjadi.

11. Peninjauan dan Pembaruan Kebijakan

Jurnal Paris Langkis dapat meninjau dan memperbarui kebijakan ini sesuai dengan perkembangan teknologi, ketentuan akreditasi jurnal ilmiah, dan pedoman etika publikasi. Setiap perubahan akan diinformasikan melalui laman resmi jurnal.

Dasar Kebijakan

Keputusan Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Nomor 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026 tentang Petunjuk Teknis Akreditasi Jurnal Ilmiah, khususnya bagian C.3 tentang Kebijakan Penggunaan Kecerdasan Artifisial.

Redaksi Jurnal Paris Langkis

Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia.

Email: parislangkis@gmail.com