EDITORIAL POLICIES
SUBMISSION
ADDITIONAL INFORMATION
Jurnal Paris Langkis berkomitmen menjaga akurasi, transparansi, dan integritas rekam publikasi ilmiah melalui penerapan kebijakan Retraction and Correction. Kebijakan ini mengatur mekanisme penanganan kesalahan, ketidakakuratan informasi, masalah integritas penelitian, dan dugaan pelanggaran etika yang teridentifikasi setelah artikel diterbitkan. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap artikel yang tersedia bagi pembaca tetap memiliki status publikasi yang jelas, dapat ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Dalam pelaksanaannya, Jurnal Paris Langkis membedakan tindakan koreksi (correction), termasuk erratum dan corrigendum, dari penarikan artikel (retraction) serta penerbitan pernyataan keprihatinan (expression of concern). Pemilihan tindakan didasarkan pada sifat dan tingkat keseriusan masalah, dampaknya terhadap keandalan data, hasil, dan kesimpulan penelitian, serta bukti yang tersedia. Setiap kasus ditangani secara objektif, proporsional, dan transparan dengan memberikan kesempatan yang wajar kepada penulis dan pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi. Apabila diperlukan, jurnal dapat meminta pendapat ahli independen atau berkoordinasi dengan institusi yang berwenang. Kebijakan ini mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dan praktik internasional dalam pengelolaan integritas publikasi ilmiah. Melalui kebijakan ini, Jurnal Paris Langkis berupaya memastikan bahwa setiap koreksi atau penarikan dilakukan secara bertanggung jawab, terdokumentasi, dan terhubung dengan artikel terkait, sehingga kepercayaan pembaca serta keandalan rekam publikasi ilmiah tetap terjaga
Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa artikel yang telah diterbitkan tetap memiliki status publikasi yang jelas dan dapat dipercaya. Koreksi, pernyataan keprihatinan, atau penarikan artikel dilakukan untuk memperbaiki rekam ilmiah dan memberikan informasi yang memadai kepada pembaca.
Penarikan artikel bertujuan memperbaiki literatur ilmiah, bukan semata-mata menghukum penulis. Kesalahan yang tidak disengaja dapat menjadi dasar tindakan koreksi atau penarikan apabila dampaknya terhadap keandalan artikel memenuhi kriteria yang relevan.
Dewan Redaksi menentukan bentuk tindakan berdasarkan sifat kesalahan, dampaknya terhadap isi artikel, dan tingkat keandalan temuan atau kesimpulannya. Tindakan yang dapat dipertimbangkan meliputi:
Pemberitahuan resmi untuk memperbaiki kesalahan pada artikel yang telah diterbitkan, ketika koreksi dinilai cukup untuk menjaga kejelasan dan keandalan rekam publikasi tanpa harus menarik artikel.
Erratum digunakan untuk kesalahan yang berasal dari proses editorial atau penerbitan, misalnya kesalahan tata letak, kesalahan pemformatan, kesalahan penulisan yang diperkenalkan selama produksi, atau ketidaktepatan teknis lain. Istilah dan penggunaannya dapat mengikuti konvensi jurnal, penerbit, serta sistem pengindeksan yang digunakan.
Corrigendum digunakan untuk memperbaiki kesalahan yang berasal dari penulis, seperti kekeliruan data, tabel, gambar, informasi pendukung, pernyataan pendanaan, atau informasi kepengarangan. Koreksi dapat diterbitkan apabila masalah tersebut dapat diperbaiki secara transparan dan tidak mengharuskan artikel ditarik. Jika kesalahan secara substansial merusak keandalan temuan, editor akan mempertimbangkan tindakan lain yang lebih tepat. Naskah artikel tetap mengunakan DOI yang sama pada artikel yang sudah diterbitkan sebelumnya, perubahan yang diakibatkan Corrigendum akan ditampilkan pada pengumuman agar dapat diakses oleh penulis dan pihak yang membutuhkan informasi.
Expression of Concern dapat diterbitkan apabila terdapat indikasi masalah serius terhadap integritas atau keandalan artikel, tetapi bukti yang tersedia belum cukup untuk menetapkan keputusan akhir. Hal ini dapat terjadi ketika investigasi masih berlangsung, institusi terkait belum memberikan hasil pemeriksaan, atau informasi penting belum dapat diverifikasi. Pernyataan tersebut ditinjau kembali setelah informasi yang relevan tersedia.
Retraction merupakan tindakan formal untuk memberi tahu pembaca bahwa artikel yang telah diterbitkan tidak lagi dapat diandalkan secara keseluruhan atau memenuhi dasar serius lainnya untuk penarikan. Keputusan ini dilakukan berdasarkan pemeriksaan bukti dan penilaian editorial, bukan semata-mata karena adanya tuduhan atau perselisihan antara pihak-pihak terkait. Penarikan artikel yang disengaja oleh penulis setelah naskah melewati proses editorial, maka penulis dikenai punishmen menganti kerugian waktu dan biaya yang sudah ditimbulkan dengan besaran Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Koreksi dapat diterbitkan apabila ditemukan kesalahan atau kekurangan pada artikel yang telah diterbitkan, tetapi perbaikannya tidak mengharuskan penarikan artikel secara keseluruhan. Contohnya meliputi:
Kesalahan kecil yang tidak memengaruhi pemahaman, atribusi, atau rekam ilmiah dapat ditangani melalui perbaikan teknis apabila sistem penerbitan memungkinkan dan perubahan tersebut tidak menyamarkan perubahan substantif. Perubahan substantif terhadap artikel yang telah diterbitkan tidak boleh dilakukan secara diam-diam.
Jurnal Paris Langkis dapat mempertimbangkan penarikan artikel apabila bukti yang tersedia menunjukkan satu atau lebih keadaan berikut:
Penarikan tidak otomatis dilakukan hanya karena terdapat kesalahan, dugaan pelanggaran, atau perbedaan pendapat akademik. Editor harus menilai apakah koreksi cukup untuk menyelesaikan masalah atau apakah artikel secara keseluruhan tidak lagi dapat diandalkan.
Permohonan koreksi dapat diajukan oleh penulis, editor, pembaca, atau pihak lain yang memiliki bukti relevan. Prosedur penanganannya meliputi:
Keputusan menerbitkan koreksi berada pada Dewan Redaksi. Persetujuan penulis dapat diminta untuk memastikan ketepatan fakta, tetapi ketidaksetujuan penulis tidak dengan sendirinya menghalangi tindakan editorial apabila bukti yang memadai mengharuskan koreksi demi menjaga rekam ilmiah.
Penarikan artikel dilakukan melalui proses editorial yang terdokumentasi dan proporsional. Prosedur tersebut meliputi:
Editor-in-Chief bertanggung jawab atas keputusan editorial akhir, kecuali apabila terdapat konflik kepentingan atau keadaan lain yang mengharuskan penanganan dialihkan kepada editor independen. Apabila bukti belum konklusif tetapi kekhawatiran serius tetap ada, jurnal dapat menerbitkan Expression of Concern sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Pemberitahuan koreksi harus menjelaskan informasi yang cukup agar pembaca dapat mengidentifikasi perubahan dan memahami dampaknya. Jika relevan, pemberitahuan memuat:
Pemberitahuan penarikan harus bersifat terbuka, objektif, dan mudah diakses oleh pembaca. Pemberitahuan tersebut sekurang-kurangnya memuat:
Pemberitahuan tidak boleh menggunakan bahasa yang bersifat menghina, spekulatif, atau menuduh di luar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang dilaporkan harus sesuai dengan bukti dan hasil pemeriksaan.
Untuk menjaga transparansi dan keterlacakan publikasi, Jurnal Paris Langkis menerapkan ketentuan berikut sejauh didukung oleh platform penerbitan dan layanan pengindeksan:
Penghapusan penuh artikel dari laman jurnal hanya dapat dipertimbangkan dalam keadaan luar biasa, misalnya kewajiban hukum atau risiko serius terhadap privasi dan keselamatan. Apabila penghapusan tidak dapat dihindari, jurnal akan mempertahankan informasi bibliografis dan pemberitahuan yang memadai sejauh diizinkan oleh hukum dan kemampuan teknis platform.
Setiap permohonan koreksi atau dugaan yang dapat berujung pada penarikan ditangani secara adil dan independen. Jurnal menerapkan prinsip-prinsip berikut:
Penulis, pembaca, reviewer, institusi, atau pihak lain yang memiliki bukti relevan dapat menyampaikan laporan mengenai kesalahan atau dugaan masalah pada artikel yang telah diterbitkan. Laporan sebaiknya mencantumkan:
Laporan disampaikan secara rahasia kepada Editor-in-Chief melalui kanal kontak resmi yang tercantum pada halaman kontak Jurnal Paris Langkis. Laporan anonim dapat dipertimbangkan apabila bukti yang diberikan cukup untuk dilakukan penilaian. Jurnal tidak menjamin bahwa setiap laporan akan menghasilkan koreksi atau penarikan; tindakan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.
Kebijakan ini disusun dengan merujuk pada panduan etika publikasi internasional yang relevan. Pedoman tersebut digunakan sebagai acuan dalam menentukan tindakan yang tepat terhadap artikel yang telah diterbitkan.
Jurnal Paris Langkis berkomitmen menjaga integritas rekam publikasi ilmiah melalui proses koreksi dan penarikan artikel yang transparan, adil, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Publisher: Prodi PPKn, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya
Alamat: Kampus UPR Tunjung Nyaho, Jl. Hendrik Timang, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (73111A)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .