Museum Siwalima sebagai Ruang Wisata Edukasi dan Rekonsiliasi Sejarah: Perspektif Masyarakat Maluku Pasca Konflik 1999
DOI:
https://doi.org/10.37304/parislangkis.v6i2.24289Kata Kunci:
Museum Siwalima; Masyarakat Maluku; Wisata Edukatif; Rekonsiliasi Budaya dan Identitas LokalAbstrak
Artikel ini mengkaji peran Museum Siwalima sebagai sarana wisata edukasi sejarah sekaligus ruang rekonsiliasi sosial pasca konflik Maluku 1999. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan media edukatif yang mampu membangun memori kolektif, kesadaran sejarah, dan perdamaian berkelanjutan di masyarakat pasca konflik. Penelitian bertujuan untuk menganalisis perspektif masyarakat Maluku terhadap fungsi edukatif dan rekonsiliatif Museum Siwalima. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap masyarakat, pengelola museum, dan pengunjung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Museum Siwalima dipersepsikan tidak hanya sebagai ruang penyimpanan artefak sejarah, tetapi juga sebagai media pembelajaran sejarah, penguatan identitas budaya, dan simbol rekonsiliasi sosial. Kebaruan penelitian ini terletak pada pemaknaan museum sebagai ruang edukasi sejarah berbasis rekonsiliasi pasca konflik. Temuan ini berimplikasi pada pengembangan kebijakan pengelolaan museum dan pendidikan sejarah yang lebih inklusif dan kontekstual di wilayah pasca konflik.
Unduhan
Referensi
Akbar, N. C. (2023). Pentingnya Pendidikan Sejarah Guna Memperkuat Identitas Nasional Bangsa Indonesia. 3(3), 148–158.
Asmara, D. (2019). PERAN MUSEUM DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH. 2, 10–20. https://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1039490&val=12893&title=Peran Museum dalam Pembelajaran Sejarah
Brata, K. C., Brata, A. H., Pramana, Y. A., Ilmu, F., & Universitas, K. (2018). PENGEMBANGAN APLIKASI MOBILE AUGMENTED REALITY UNTUK. 347–352. https://doi.org/10.25126/jtiik.201853798
Falaq, M., Sjukriana, J., Tedry, D., & Pariama, L. (2024). Pengaruh Promosi dan Lokasi terhadap Keputusan Berkunjung di Museum Siwalima Ambon. 5(2). https://doi.org/https://doi.org/10.21632/garuda.5.2.107-122
Malisngorar, J. (2012). Pela gandong Sebagai Sarana Penyelesaian Konflik. 2, 66–79.
Mandaka, M., Ningrum, M., Nuzuluddin, T. R., Arsitektur, P. S., Teknik, F., & Pandanaran, U. (2023). SPATIAL PATTERN OF MUSEUM VISITORS ’ CIRCULATION SPATIAL PATTERN OF MUSEUM VISITORS ’ CIRCULATION. 13(2), 178–187. https://doi.org/https://ojs.unsiq.ac.id/index.php/jiars/article/view/5816
Matitaputy, J. (2007). Kepala Musaeum Negeri Siwa Lima Ambon. https://ejournal.unib.ac.id/japri/issue/view/1828
Purwokerto, S. Z. (2022). SUARGA : Studi Keberagamaan dan Keberagaman. 1(2), 31–47. https://doi.org/http://ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/suarga SUARGA:
Rahman, A. (2020). Cagar Budaya dan Memori Kolektif : Membangun Kesadaran Sejarah Masyarakat Lokal Berbasis Peninggalan Cagar Budaya di Aceh Bagian Timur ( Cultural Heritage and Collective Memory : Building Historical Awareness of Local Communities Based on Cultural Heritage in Eastern Aceh ). 20(1), 12–25. https://doi.org/10.20473/mozaik.v20i1.7513
Saimima, M. S. (2023). Pendidikan Perdamaian : Integrasi Nilai Islam dan Budaya Lokal dalam Membangun Harmoni di Maluku. 111–128. https://doi.org/10.30868/ei.v11i03.3885
Sukmi, S. N., Fretes, C. H. J. De, Kudubun, E. E., Seba, O. C., Soukotta, F. K., Sukmi, S. N., Fretes, C. H. J. De, & Kudubun, E. E. (2023). Restorasi Identitas Masyarakat Maluku melalui Pendekatan Berbasis Kearifan Lokal Pages 25-40 Maluku Community Identity Restoration through Local Wistom-based Approach. 5(1), 25–40. https://doi.org/https://doi.org/10.52483/ijsed.v5i1.97
Tidore, B. (2022). Resolusi Konflik Berbasis Teologi Baku Bae Ambon (1999-2002). 212–235. https://doi.org/https://doi.org/10.53396/v3i2.111
Wakano, A. (2019). Nilai-nilai Pendidikan Multikultural dalam Kearifan Lokal Masyarakat Maluku. 4(2), 26–43.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Walati Kaisan, Rahma Temarwut, Najirah Amsi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis tetap memegang hak cipta penuh atas karya ilmiahnya. Artikel dilisensikan menggunakan: Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini mengizinkan pihak lain untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan membuat karya turunan dengan syarat wajib mencantumkan nama penulis dan sumber publikasi awal.








