PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG BADAN KEHORMATAN DPRD KABUPATEN KUPANG DALAM MENJAGA KEHORMATAN ANGGOTA DPRD
DOI:
https://doi.org/10.37304/paris.v2i1.3357Kata Kunci:
Kata Kunci: Badan Kehormatan DPRD, Tugas dan wewenang, Kode etikAbstrak
Tulisan ini mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang dalam menjaga kehormatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Rumusan masalah dalam penelitian ini ialah; Bagaimanakah kendala dalam penerapan Putusan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerahterhadap anggota yang melanggar kode etik,danApakah kode etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah memenuhi dan menjamin kewibawaan dan kehormatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Penelitian ini bersifat yuridis empirik. Hasil penelitian menunjukan bahwa: pertama, Badan Kehormatan dalam penegakan kode etik belum maksimal dan belum sesuai dengan apa yang diharapkan.Kedua, Lemahnya Tata Tertib dan kode etik DPRD menyababkan Badan Kehormatan tidak banyak berbuat.
Unduhan
Referensi
Agus Riwanto, “Strategi Politik Hukum Meningkatkan Kualitas Kinerja DPR RI dalam roduktivitas Legislasi Nasional”, Jurnal Cita Hukum, Vol 4, No 2, Edisi September 2016, Jakarta: Fakultas Syariah dan Hukum UIN.
Alfi Martone Singal. “Peran badan kehormatan terhadap pelaksanaan kode etik dalam Meningkatkan pertanggungjawaban DPRD”, Jurnal Cita Hukum, Vol 4, No 3, Edisi Maret 2016, Jakarta, Fakultas Syariah dan Hukum UIN.
Amar VT, 13 November 2016 “Waduh anggota DPRD-kabupaten kupang tipu janda ratusan juta rupiah” tersedia di website http://www.kupangmedia.com/
Arbi Sanit, Perwakilan Publik Indonesia. Rajawali, Jakarta, 1985.
Bryan Rizky Immanuel Rindengan, “ Peranan Sekretariat DPRD Dalam Mendukung Fungsi DPRD (studi di Sekretariat DPRD kota Tomohon)”, Jurnal Cita Hukum, Vol 13 No 17 Edisi September 2013, Jakarta: Fakultas Syariah dan Hukum UIN.
Fajar Bayu Susetjo, Untung Dwi Hananto, “Tugas dan Wewenang DPRD dalam Pelaksanaan Pengawasan APBD di Kabupaten Bekasi”, Ejournal, Vol 1, No 2, edisi 2013, Semarang: Fakultas Hukum Universitas Diponegogo.
Ibrahim. Z Fahmy Badoh, “Tugas dan Fungsi Badan Kehormatan DPR”, Jurnal Cita Hukum, Vol 3, No 2 Edisi Juni 2012 Jakarta, Fakultas Syariah dan Hukum UIN.
Joo Boi, 13 Desember 2016 “Anggota DPRD kabupaten kupang sekamar dengan istri orang” tersedia di website http://www.timorexpress.fajar.co.id
Julius Akoit 7 Oktober 2016 .”Pesta Bir di Gedung DPRD kabupaten kupang oleh anggota DPRD”. tersedia di website https://www.tribunnews.com.
Mochamad Isnaeni Ramadhan, “Peran BK-DPRD dalam Penegakan Etika”, Makalah disampaikan pada Legislatif Confernce International Network for Regional Development, Jakarta tanggal 8-9 Mei 2015
Nur Habibi, “Praktik Pengawasan Etika Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia”, Jurnal Cita Hukum, Vol 1 No 1Edisi Juni 2014, Jakarta, Fakultas Syariah dan Hukum UIN.
Soejono Soekanto, 2007 Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, Universitas Indonesia Press
William Franata, “Tugas dan Wewenang Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)”, Ejournal, Vol 1, No 4, Edisi 2012 , Semarang: Fakultas Hukum Universitas Diponegogo.
Wawancara internal dengan Ketua Badan Kehormatan DPRD kabupaten Kupang tanggal 9 April 2017
Yasin, Muhammad, “Suap dalam Proses Legislasi, Penelusuran Awal” dalam Jurnal Hukum Jentera, Vol 5 No, 3, Edisi Oktober 2005. Jakarta Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Nilson Feby Ndolu
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.