PELAKSANAAN PERKAWINAN MENURUT ADAT DAYAK NGAJU DI KECAMATAN TIMPAH KABUPATEN KAPUAS

Penulis

  • Ela Novialayu Universitas Palangka Raya
  • Sakman
  • Offeny

DOI:

https://doi.org/10.37304/paris.v1i1.1665

Kata Kunci:

Dayak Ngaju; Perkawinan; Adat

Abstrak

The problem in this study is regarding the Implementation of Marriage According to Dayak Ngaju Customs in the District of Taya Kapuas District "The research method used is descriptive qualitative." Based on the reality that is ongoing now and of the 3 couples who are married ". Based on the results of the study can be explained the implementation of Dayak Ngaju traditional marriages in the District Taya Kapuas District includes the implementation process, knowing the purpose of building a household it has a function to tie each other which can provide and fulfill the Marriage Requirements, Post-Marriage Procession, consists of several stages that must be carried out.The first stage provides contributors who are included in the Hakumbangauh (application) stage; all families and traditional leaders who produce a customary agreement and determine the day of the marriage, the giving of my head or the bride price and the fulfillment of the conditions that must be prepared for marriage; thanksgiving from a family of men. as well as questioning the readiness and certainty of the day agreed upon at mamanggul, the fourth stage, namely Indigenous Marriage in Dayak Ngaju which has seventeen items that are fulfilled by men called paramun pisek, paramun marath and the last stages such as gongs, perpetrators etc. in the implementation of marriage according to the Dayak Ngaju tradition, Pakaja Manantu where this stage is carried out after the marriage process has been completed

Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai Pelaksanaan Perkawinan Menurut Adat Dayak Ngaju Di Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas” Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif.” Didasarkan atas kenyataan yang sedang berlangsung sekarang  dan dari 3 pasangan yang melakukan perkawinan". Berdasarkan hasil penelitian dapat di jelaskan pelaksanaan perkawinan adat Dayak Ngaju di Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas meliputi proses Pelaksanaan, mengetahui tujuan membangun rumah tangga hal ini memiliki fungsi untuk mengikat satu sama lainnya yang dapat memberikan  dan memenuhi  Syarat Perkawinan, Prosesi Pasca Perkawinan. terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilakukan. Tahap pertama memberikan  pangumbang yang termasuk dalam tahapan Hakumbangauh (lamaran); tahap kedua yaitu mamanggul atau mamupuh merupakan langkah kedua setelah hakumbang auh, mamanggul dilakukan disaksikan dihadapan semua keluarga dan pemuka adat yang menghasilkan suatu perjanjian adat dan menentukan hari pelaksanaan perkawinan, pemberian palaku atau mahar serta pemenuhan syarat-syarat yang harus disiapkan menuju Perkawinan,; tahap ketiga yaitu maja misek dilakukan  antar kedua belah keluarga sebagai ucapan syukur dari keluarga laki-laki. serta mempertanyakan kesiapan dan kepastian hari yang disepakati saat mamanggul;tahap keempat yaitu Perkawinan Adat secara Adat Dayak Ngaju yang mempunyai tujuh belas item yang dipenenuhi oleh pihak laki-laki yang disebut paramun pisek, paramun hadat kawin dan tahapan terakhir seperti gong, pelaku dll. dalam pelaksanaan perkawinan menurut adat Dayak Ngaju yaitu Pakaja Manantu dimana tahapan ini dilakukan setelah proses pelaksanaan perkawinan telah selesai

 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Eddy Lion dan Halmuth (2013). Metode Penelitian Kuantitatif. Yogyakarta, Pustaka antara Surabaya

Gunarsa SD, Gunarsa YSD, (2007). Psikologi Praktis: Anak, Remaja dan Keluarga. Jakarta (ID): Gunung Mulia

Hadiwijoyo, Erekso, dkk. (2017). Kearifan Lokal Masyarakat Dayak Ngaju Di Kalimantan Tengah Dalam Melakukan Penyiapan Lahan Dengan Pembakaran. Jurnal Silvikultur Tropika Vol. 08 No. 1, April 2017, Hal 1-8

Harun Hadiwijono, (2012). Religi suku Murba di Indonesia .Jakarta : BPK Gunung mulia.

Matondang, A. (2014). Faktor-faktor yang Mengakibatkan Perceraian dalam Perkawinan. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik UMA (Journal of Governance and Political Social UMA).

Nina Putri Hayam Dey, Sri Suwartuningsih dan Daru Purnomo, (2012). “Aspek Budaya, Sosial dan Ekonomi dari Tiwah (Upacara Masyarakat Dayak Tomun Lamandau), Jurnal Studi Pembangunan Interdisiplin, Vol XXI no. 2

Normuslim, N. (2018). Kerukunan Antar Umat BeragamaKeluarga Suku Dayak Ngaju di Palangka Raya. Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama Dan Sosial Budaya. https://doi.org/10.15575/jw.v3i1.1268

Nurhajati, L., & Wardyaningrum, D. (2014). Komunikasi Keluarga dalam Pengambilan Keputusan Perkawinan di Usia Remaja. Jurnal AL-AZHAR Indoensia Seri Pranata Sosial. https://doi.org/10.1109/ROBOT.1997.620145

Saefulloh, A. (2018). Rehabilitasi Eks-Pecandu Narkoba Melalui Pendekatan Agama Islam. ISLAMIC COUNSELING: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 2(1), 43. https://doi.org/10.29240/jbk.v2i1.377

Santoso. (2016). Hakekat perkawinan menurut undang-undang perkawinan, hukum islam dan hukum adat. Yudisia.

Sugiyono, (2009). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung : PT. Alfabeta

Sugiyono, (2012) Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung : PT. Alfabeta

Tim Penulis Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, (2016) Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Kalimantan Timur, (Jakarta: PN Balai Pustaka, tanpa tahun), Hal. 14-15

Darlok Vennyco, 2013. Pelaksanaan Perkawinan Adat Dayak Jangkang Di Desa Jangkang Benua Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau.Jurnal IHP UNTAN Volume 1 Nomor 2 hal. 6

Wiwi Noviana, (2008). Proses Komunikasi Budaya dalam Upacara Perkawinan Adat DayakNgaju di Kotamadya PalangkarayaProvinsi Kalimantan Tengah. Surakarta: Universitas Sebelas Maret

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Hal, 32-33

Dewan Adat Dayak Kapuas Kalimantan Tengah Tahun, (2008). Hukum Adat Dayak Ngaju. Kabupaten Kapuas

Dewan Adat Dayak Kota Palangka raya, (2018). Pedoman Penyelenggaraan dan Penegakan Hukum Adat Dayak Ngaju Wilayah Kedemangan Palangka Raya

Diterbitkan

2020-08-17

Cara Mengutip

Novialayu, E., Sakman, & Offeny. (2020). PELAKSANAAN PERKAWINAN MENURUT ADAT DAYAK NGAJU DI KECAMATAN TIMPAH KABUPATEN KAPUAS. Jurnal Paris Langkis, 1(1), 1–14. https://doi.org/10.37304/paris.v1i1.1665